Kejari Aceh Singkil Tahan 7 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal
Tujuh tersangka yang ditahan masing-masing HJ, M, AD, MS, HF, AP dan EI selama 20 hari kedepan
Editor: Eko Sutriyanto
Dok Arif
Jaksa menahan tersangka dugaan perkara korupsi pengadaan Kapal Singkil 3 di Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Selasa (24/5/2022).
"Tugas Kepala Dinas Pariwisata dijalankan oleh pelaksana harian.
Untuk Plt (pelaksana tugas) SK-nya tentu diproses dulu BKPSDM," kata Dulmusrid.
Sedangkan pengisian jabatan Kepala Dinas Pariwisata definitif, sebutnya, dilakukan berbarengan dengan pejabat eselon II lain yang masih dalam proses.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Husaini mengatakan alasan penahanan agar penanganan perkara bisa cepat rampung.
Kemudian untuk mengantisipasi agar tersangka tidak menghilangkan barang buki dan mempengaruhi saksi lain. (de)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kejari Singkil Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.