Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Demak Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Muda Secara Sadis di Mranggen, Pelaku Kakak Ipar Korban

Setelah mengetahui korban sudah tidak bernafas, pelaku kemudian menyetubuhi korban dan membuang mayat korban ke pekarangan dekat rumahnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polres Demak Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Muda Secara Sadis di Mranggen, Pelaku Kakak Ipar Korban
dok Polres Demak
Polisi menangkap pembunuh Fashikatul Nikhah (18), warga Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak yang mayatnya ditemukan di sebuah pekarangan, 20 meter dari rumah dan pelakunya kakak ipar korban 

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Polisi menangkap pelaku pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan di sebuah pekarangan, Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Tidak kurang dari 12 jam, kita berhasil menangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (26/5/2022).




Diketahui, korban bernama Fashikatul Nikhah (18), warga Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

"Korban ditemukan tergeletak di pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumahnya," jelasnya.

Budi menjelaskan, tersangka bernama Syarif Hidayat (22), merupakan kakak ipar korban yang masih tinggal dalam satu rumah.

Polisi berhasil menangkap pelaku dari keterangan para saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di sekitar TKP.

Baca juga: Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sidoarjo, Kondisi Tubuh Tak Utuh, Diduga Korban Pembunuhan

BERITA TERKAIT

Kronologi kejadian bermula saat korban pada Selasa (24/5), sekira pukul 21.30 WIB mendengarkan musik melalui handphone di kamarnya.

Merasa terganggu, kemudian pelaku mengingatkan korban untuk mengecilkan volume suara handphone miliknya.

"Pelaku kemudian masuk ke kamar korban setelah korban tidak mengindahkan perintahnya.

Pelaku kemudian membekap mulut dan mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban ke dinding," ungkapnya.

Setelah korban lemas akibat cekikan pelaku kemudian memaksa korban untuk bersetubuh.

Pelaku juga mengancam korban jika perbuatannya di laporkan kepada kakak dan ibu kandungnya.

"Tersangka meninggalkan korban setelah berhasil menyetubuhinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas