Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Sengaja Melindas Rekan Kerjanya Hingga Tewas, Operator Forklift di Manokwari Jadi Tersangka

Awalnya HA tak merasa kalau dia telah melindas Muhamad Ramli, namun setelah melihat HP korban tercecer ke samping baru ia sadari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Sengaja Melindas Rekan Kerjanya Hingga Tewas, Operator Forklift di Manokwari Jadi Tersangka
Dok Humas Polda Papua Barat
Polisi memeriksa lokasi tewasnya salah satu pekerja di Pabrik Semen Conch Manokwari, yang tewas terlindas forklift, Selasa (24/5/2022). 

Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - HA (18), seorang operator forklift di area produksi Pabrik Semen Conch Manokwari jadi tersangka atas kasus kecelakaan kerja yang menewaskan Mohamad Ramli, Selasa (24/5/2022) kemarin.

HA tanpa sengaja telah melindas rekan kerjanya ketika ia sedang mengoperasikan forklift untuk mengangkut semen dari lokasi produksi ke tempat pengumpulan.

Akibatnya rekannya, Mohamad Ramli tewas.

"Penyidik telah menetapkan operator forklift sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kerja di area produksi Pabrik Semen Manokwari," ujar Dir Reskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya, Rabu (25/5/2022).

Menurut Kombes Pol Novia Jaya, penetapan warga asal Flores Nusa Tenggara Timur itu sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.

"HA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia," tuturnya.

Baca juga: Kejari Aceh Singkil Tahan 7 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal

Berita Rekomendasi

HA dijerat dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima Tahun.

Kombes Pol Novia menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), HA sebagai karyawan berinisiatif mengoperasikan forklift.

Saat itu, kendaraan itu sedang mengangkut semen dari lokasi produksi ke tempat pengumpulan.

"Kebetulan saat itu inisiatifnya dia mengoperasikan forklift, untuk mengangkut semen dengan berat dua ton dari areal produksi ke penampungan," ujarnya.

"Jarak antara areal produksi ke wilayah penampungan sekitar 50 meter," tambahnya.

Saat itu, HA tidak bisa melihat ke depan lantaran terhalang semen.

Polisi memeriksa lokasi tewasnya salah satu pekerja di Pabrik Semen Conch Manokwari, yang tewas terlindas forklift, Selasa (24/5/2022).
Polisi memeriksa lokasi tewasnya salah satu pekerja di Pabrik Semen Conch Manokwari, yang tewas terlindas forklift, Selasa (24/5/2022). (Dok Humas Polda Papua Barat)

"Waktu itu korban sedang berjalan di depan dan kemudian ia dilindas oleh kendaraan forklift," kata Novie.

Awalnya HA tak merasa kalau dia telah melindas Muhamad Ramli, namun setelah melihat HP korban tercecer ke samping baru ia sadari.

"HA kemudian meminta bantuan kepada seorang rekan kerjanya ketika melihat korban di bawah forklift," imbuhnya.

Kini, HA telah digelandang ke Polda Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita juga telah menahan HA hingga 20 hari ke depan di Rutan Polda Papua Barat," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Soal Pekerja Pabrik Semen Manokwari Tewas, Polisi Tetapkan Operator Forklift sebagai Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas