Dicurigai Warga, KPUD Manokwari Selatan Telah Verifikasi Suket Pengganti Ijazah Calon Bupati
Dugaan ini sendiri mencuat setelah seluruh ijazah Maxsi dilaporkan hilang, dan ia hanya bermodalkan surat keterangan kehilangan untuk memenuhi syarat
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI– Menjelang penetapan pasangan calon pada akhir September 2024, warga Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat dibuat heboh setelah beredarnya informasi dan tangkap layar SK Bakal Calon Bupati Mansel Maxi Ahoren yang hanya menggunakan surat keterangan atau suket sebagai panganti ijazah.
Belakangan muncul dugaan warga terkait dugaan Ijazah Palsu.
Dugaan ini sendiri mencuat setelah seluruh ijazah Maxsi dilaporkan hilang, dan ia hanya bermodalkan surat keterangan kehilangan untuk memenuhi syarat pencalonan.
Isu ini kemudian berkembang di media sosial, yang memicu pertanyaan mengenai keaslian dokumen tersebut.
Soleiman Mandacan salah satu tokoh pemuda suku Arfak di Mansel mengungkapkan kekhawatirannya dengan apa yang terjadi.
"Kami tidak mau dipimpin oleh seseorang yang punya rekam jejak yang tidak baik, apalagi kalau penggunaan surat keterangan penganti ijazah ini diakomodir dan menjadi syarat peserta pilkada. Ini kan aneh dan menjadi pendidikan politik yang buruk dan kurang baik, ingin menjadi pemimpin tapi Ijazah saja tidak punya. bagaimana kedepan nanti,mau jadi pemimpin harus jujur dan transparan," katanya, Sabtu (7/9/2024).
Soleiman juga menambahkan dengan zaman sekarang yang sangat maju dan di era digital yang sangat canggih.
"Masa sih tidak ada satupun file ijazah yang tersimpan, apalagi berkas yang penting ini kan jadi fondasi sebagai Anggota MRP Papua Barat dua periode, masakan tidak ada bukti satupun ijazah, jadi selama ini pakai apa?" ujar Soleiman.
Akibat kecurigaan ini, beredar kabar jika sejumlah warga berencana akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan memberikan warning kepada penyelenggara Pilkada untuk memeriksa secara teliti dan benar berkas Maxi Ahoren.
"Kami berharap aparat penegak hukum bisa menyelidiki dugaan ini secara mendalam agar masyarakat bisa mendapatkan kejelasan. Ketua KPU harus tegas dengan PKPU/regulasi yang ada dan tidak mengikuti surat keterangan yang ada karena di dalam PKPU jelas aturannya. Dan sudah pasti Kandidat yang lain pasti akan menempuh jalur hukum apabila tidak mengikuti aturan,” tambah tokoh Pemuda Arfak ini.
Sementara itu, Ketua KPU Manokwari Selatan, Rustam Rumander, mencoba meredakan kekhawatiran tersebut dengan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap dokumen Maxi Ahoren.
Baca juga: Duet Hermus Indou-Mugiyono Lawan Kotak Kosong di Pilkada Manokwari
"Kami KPU Mansel tadi secara langsung melakukan verifikasi ijazah di sekolah terkait dan pihak sekolah sudah mengeluarkan surat pengganti ijazah. Dengan demikian, calon bupati dinyatakan memenuhi syarat," jelas Rustam.
Meski demikian, kekhawatiran masyarakat masih belum sepenuhnya reda.
Mereka berharap bahwa dugaan ini harus diselidiki secara transparan dan bahwa semua calon kepala daerah harus memiliki rekam jejak yang baik agar Pilkada di Manokwari Selatan berjalan dengan adil dan demokratis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.