Musim Penerimaan Siswa Baru, Palsukan Alamat Orangtua Calon Siswa Kena denda Rp 75 Juta
Orangtua siswa yang mengambil jalur zonasi agar membuat surat pernyataan bermaterai yang diketahui kepala desa/lurah setempat dan camat.
Editor: cecep burdansyah
Jika melihat daya tampung saat ini, kata dia, Tabanan belum mengalami masalah. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang jumlah kuota dengan jumlah lulusannya jauh ketimpangan.
Terpisah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng meminta seluruh SD dan SMP untuk mengutamakan jalur zonasi dan afirmasi, saat PPDB TA 2022/2023.
Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, Senin (30/5), mengatakan, dalam PPDB kuota penerimaan siswa baru untuk jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orangtua atau wali 5 persen, sementara sisanya untuk jalur prestasi apabila sekolah masih memiliki kuota.
Jadwal pendaftaran, khusus untuk SD dibuka mulai Senin (20/6) hingga Sabtu (25/6). Sementara tingkat SMP, pendaftaran jalur zonasi dibuka Senin (20/6) hingga Kamis (23/6), jalur afirmasi Kamis (23/6), perpindahan tugas orangtua Kamis (23/6) hingga Jumat (24/6), dan jalur prestasi Senin (27/6) hingga Selasa (28/6).
"Memang harus diutamakan zonasi dulu. Kalau sudah semua peserta didik baru yang ada di wilayah itu tertampung, baru buka kuota afirmasi, perpindahan orangtua dan prestasi. Kuota afirmasi tidak ditambah, karena menurut kami siswa miskin pasti masuk di jalur zonasi. Dia tidak mungkin mendaftar di tempat yang jauh, karena akan memakan ongkos yang lebih besar," ucapnya.
Disinggung terkait jumlah output siswa SD yang melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP diestimasi 11.963 orang. Sementara daya tampung SMP mulai dari sekolah swasta hingga negeri 11.808 yang terbagi dalam 369 rombel.
"Daya tampung menggunakan standar Kemendikbud, masing-masing kelas diisi 32 siswa. Daya tampung SMP kami yakin memadai. Saat ini kami masih melakukan rekap ditargetkan selesai Rabu (15/6)," terangnya.
Ditambahkan Surya, saat ini pihaknya juga sedang melakukan proses perubahan Perbup terkait pembagian zonasi. Sebab ada beberapa wilayah yang padat penduduk, seperti Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng. Di desa tersebut hanya ada satu sekolah.
Untuk itu melalui Perbup nanti akan dioptimalkan menggunakan zona terdekat dengan Desa Baktiseraga.
"Sepanjang daya tampung mencukupi, pembelajaran hanya 1 shift. Kalau tidak cukup, bisa menerapkan dua shift atau masuk siang. Namun sekarang kan sudah mulai menerapkan kurikulum merdeka, sehingga bisa disesuaikan. Ruang kelas lebih efisien, karena pembelajaran lebih inovatif ada pola belajar ke lapangan," jelasnya. (weg/mpa/rtu)
Baca juga: Habibie Tak Mengenal Ibnu Sutowo, Padahal Bawa Pesan Penting dari Presiden Soeharto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.