Oki Tewas Dianiaya 4 Temannya, 3 Pelaku Diringkus, Polisi Masih Kejar BE yang Kini Jadi DPO
Korban ditemukan warga tergeletak di Jalan Pengairan Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan terhadap Oki (24). Ketiga pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Total ada empat tersangka dalam kasus ini, satu di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ke empat pelaku berinisial MIA, ROT, VS dan satu orang DPO berinisial BE.
Saat ini polisi masih memburu seorang tersangka lainnya, BE.
"Memang ada satu tersangka lagi yang masih dalam pencarian, semoga tak lama lagi bisa ditangkap," katanya.
Sebelumnya Oki (24) ditemukan tak bernyawa di Arcamanik, Kota Bandung. Sekujur tubuhnya penuh luka.
Korban ditemukan warga tergeletak di Jalan Pengairan Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Sabtu (22/5/2022).
Baca juga: Pembunuhan Wanita asal Gowa Dipicu Es Buah, Begini Kronologi Selengkapnya
Dia dianiaya oleh para pelaku yang tak lain adalahnya teman sendiri.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kasus penganiayaan berujung pembunuhan ini berawal dari cekcok antara pelaku dengan korban.
Pelaku menganiaya Korban Oki menggunakan stik baseball dan pedang.
"Korban dan pelaku saling kenal, dan memang beberapa kali berkomunikasi tapi karena ada kesalahpahaman, selisih paham, ditambah lagi ini pengaruh minuman keras, terjadilah peristiwa seperti ini," ujar Kombes Aswin Sipayung, saat jumpa pers di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (30/5/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Oki Pemuda Bandung Mati Dihajar Teman Sendiri Pakai Stik Baseball hingga Samurai