Polda Sulsel Periksa Pemilik Kapal, Juragan dan ABK terkait Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi
Polda Sulsel memerika pemilik kapal, juragan hingga ABK Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi, Selasa (31/5/2022) di Mapolda Sulsel.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel memerika pemilik kapal, juragan hingga ABK Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi, Selasa (31/5/2022) di Mapolda Sulsel.
Mereka yang diperiksa adalah H Saiful sebagai pemilik, Supriadi juragan dan Mahfud sebagai ABK.
Kepala Desa Pulau Pamantauan Muhammad Basid juga turut dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilakukan setelah keempat orang itu dijemput KN SAR Kamajaya di Pulau Pamantauan.
Mereka tiba di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar pukul 22.15 Wita.
Saat tiba ke empatnya langsung dijemput tim penyelidik polisi lalu dibawa ke Polda Sulsel.
"Kami membawa empat orang itu dalam rangka menyamakan data atau mensinkronkan data terkait dengan jumlah penumpang yang dimuat oleh KM Ladang Pertiwi," kata Kepala Seksi Operasi Basarnas Sulsel, Muh Rizal kepada wartawan.
Sinkronisasi data dilakukan lantaran terdapat kesimpangsiuran informasi.
Sebab, kata dia, data terakhir diperoleh dari total 42 penumpang masih ada 11 korban yang belum ditemukan hingga saat ini.
Baca juga: Korban Selamat Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi Bertambah Menjadi 31 Orang, 11 Lainnya Dalam Pencarian
"Kami harap ada sinkronisasi data, update data terakhir terkait dengan jumlah penumpang," ujar Muh Rizal.
"Sehingga dari total 31 penumpang yang kita temukan dengan kondisi selamat kita bisa menghitung berapa jumlah korban yang masih dalam pencarian saat ini," sambungnya.
Meski demikian, Rizal menyatakan, jumnlah korban yang dalam pencarian masih bisa berubah sebab datanya belum jelas.
Untuk itu pihaknya juga menunggu laporan dari masyarakat atau kepala desa Pemantauang.
Hal itu juga sesuai diperintahkan Bupati Pangkep untuk mendata semua pulau.