Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Kades di Grobogan Selingkuh dengan Tetangga | Kasus Pencurian Uang Rp1,2 M di Bone

Berita populer regional mulai perselingkuhan kades di Grobogan dengan tetangga hingga uang Rp 1,2 miliar milik anggota DPRD Bone dicuri.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in POPULER REGIONAL: Kades di Grobogan Selingkuh dengan Tetangga | Kasus Pencurian Uang Rp1,2 M di Bone
IMCNews.ID
Ilustrasi seorang kades di Grobogan selingkuh dengan tetangga. 

DR (55), Kepala Desa Pulutan, Kecamatan Penawangan, Grobogan digerebek warga saat kedapatan selingkuh dengan istri tetangganya, IN (27).

Dihimpun dari Kompas.com, Rabu (1/6/2022), berikut fakta-fakta kades DR digerebek warga saat selingkuh:

Digerebek saat tengah malam

Massa menggerebek DR pada Minggu (29/5/2022) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

DR digerebek saat berada di rumah IN.

Berdasarkan laporan Polres Grobogan, DR mengendap-endap ke rumah IN pada Sabtu (28/5/2022) malam.

Beberapa jam kemudian, DR akhirnya digerebek warga.

Berita Rekomendasi

Penggerebekan dilakukan karena warga sudah mencurigai gelagat tak beres DR yang kerap nyelonong masuk ke rumah IN saat malam hari.

Setelah digerebek, warga kemudian mengarak pasangan selingkuh itu ke rumah ketua RT setempat untuk diinterogasi.

Baca selengkapnya.

2. Pasangan Suami Istri Asal Blora Jawa Tengah Gagal Berangkat Haji: Tahun Ini Berumur 70 Tahun

Hartono, seorang calon jamaah haji asal Blora yang gagal berangkat ke Tanah Suci menunjukkan bukti pelunasan, saat ditemui wartawan di kediamannya, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Selasa (31/5/2022).
Hartono, seorang calon jamaah haji asal Blora yang gagal berangkat ke Tanah Suci menunjukkan bukti pelunasan, saat ditemui wartawan di kediamannya, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Selasa (31/5/2022). (KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA)

Pasangan suami istri asal Blora Jawa Tengah, Hartono dan istrinya Sumarni gagal menjadi calon jemaah haji. Kegagalan berangkat ke tanah suci tersebut karena keduanya pada tahun 2022 menginjak usia 70 tahun.

Sementara Pemerintah Arab Saudi menerapkan pembatasan usia maksimal 65 tahun.

Kakek asal Blora, Jawa Tengah tersebut mengaku ikhlas dengan kegagalan dirinya dan istri ke Tanah Suci, Arab Saudi akibat pemberlakuan yang ditetapkan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas