Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lokasi Pembangunan Apartemen yang Seret Eks Wali Kota Jogja Berjarak 500 Meter dari Malioboro

Papan penanda pemilik dari lahan itu sudah lapuk dan tulisannya nyaris tidak terlihat dan saat ini lahan itu juga telah dijadikan tempat parkir wisata

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lokasi Pembangunan Apartemen yang Seret Eks Wali Kota Jogja Berjarak 500 Meter dari Malioboro
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Lokasi rencana pembangunan apartemen bernama Royal Kedhaton itu berlokasi di Jalan Kemetiran Lor, kawasan Malioboro, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta. 

Dari sepuluh orang yang diamankan, ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah :

1. Pemberi

ON (Oon Nusihono) Vice Presiden Real Estate PT SA Tbk

2. Penerima

* HS ( Haryadi Suyuti) Wali Kota Yogyakarta dua periode 2012-2016 dan 2017-2022

* NWH (Nurwidhihartana) Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP

* TBY (Triyanto Budi Yuwono) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS

BERITA REKOMENDASI

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan KPK mengamankan sebanyak 10 orang pada Kamis 2 Juni 2022 (KPK)
Jumlah orang yang diamankan itu ada di wilayah Yogyakarta dan Jakarta, mereka adalah:

1. Haryadi Suyuti (HS) Wali Kota Yogyakarta dua periode 2012-2016 dan 2017-2022.

2. NWH (Nurwidhihartana) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkot Yogyakarta.

3. HS Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta

4. Triyanto Budi Yuwono (TBY) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS.


5. NH Staf pada dinas PUPR Pemkot Yogyakarta

6. MNF staf PURP Pemkot Yogyakarta

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas