Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Viral Bawa 3 Istri Saat Pelantikan, Anggota DPRD Muratara Dipecat Atas Dugaan Kasus Asusila

Nahwani menyatakan telah menyiapkan kuasa hukum untuk melakukan perlawanan terhadap pemberhentiannya itu.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sempat Viral Bawa 3 Istri Saat Pelantikan, Anggota DPRD Muratara Dipecat Atas Dugaan Kasus Asusila
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Nahwani bersama ketiga istrinya saat dibawa menghadiri pelantikannya sebagai Anggota DPRD Muratara periode 2019-2024 pada 30 September 2019. Nahwani dipecat dari PKB. 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel  Rahmat Aizullah

TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Nahwani, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)  dipecat dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Nahwani bakal segera dilakukan penggantian antar waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Muratara.

Pemberhentian terhadap Nahwani dari keanggotaan PKB berdasarkan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Nomor 11067/DPP/01/V/2022 tanggal 19 Mei 2022.

Pemberhentian tersebut dikabarkan karena Nahwani diduga telah melakukan tindakan asusila yang merugikan dan mencemarkan nama baik PKB.

"Betul (Nahwani diberhentikan dari PKB). Betul (Diduga melakukan tindakan asusila)," kata Ketua DPC PKB Muratara, Akisropi Ayub.

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan tindak tegas bagi kadernya, yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap partai dengan pemecatan.

Berita Rekomendasi

Penegasan ini disampaikan ketua DPW PKB Provinsi Sumsel Ramlan Holdan, terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) periode 2019-2024 Nahwani.

"Iya (dipecat), ada pelanggaran terhadap partai sehingga dilakukan PAW di DPRD Muratara," kata Ramlan, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Mayat Warga Kota Lubuklinggau Ditemukan di Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Penyebab Kematian Misterius

Diungkapkan Ramlan, PAW kader PKB di DPRD Muratara tersebut sedang di proses di DPRD setempat dan menunggu pelantikan.

"Yang gantikannya, yang pada pileg 2019 lalu berada dinomor urut dua dibawah Nahwani," paparnya.

Dijelaskan mantan anggota DPRD Sumsel ini, selain PAW kader PKB di DPRD Muratara, pihaknya juga masih memproses PAW kadernya di DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) yang meninggal dunia Sodri yang terpilih mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Air Sugihan, Cengal, Pangkalan Lampam, Sungai Menang, Tulung Selapan.

"Untuk calon pengganti caleg pada 2019 lalu berada di urutan kedua perolehan suara, kalau tidak salah bernama Fajar Yanka," paparnya.

Selain itu di DPRD Kabupaten Muara Enim, yang juga dalam proses PAW, dan diharapkan segera dilakukan pelantikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas