Baru 15 Menit Dilantik, Pj Bupati Banggai Kepulauan Mengundurkan Diri, Kenapa?
Pejabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Dahri Saleh mengundurkan diri sesaat setelah dilantik.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
"Tidak ada tekanan sama sekali. Ini semata-mata untuk membantu tugas gubernur," ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Faizal Mang menjelaskan ada dua alasan kenapa Dahri mengundurkan diri.
Pertama, terkait lokasi Kabupaten Banggai Kepulauan yang jauh dari tempat asal.
Alasan kedua, masa jabatan Dahri sebagai Kepala Biro Pemerintahan baru berjalan seumur jagung.
"Alasan terkait pengunduran diri Dahri Saleh ada dua, pertama mengenai letak lokasi yang begitu jauh."
"Kedua kan dijabatan biro dia baru dua bulan lebih dilantik di situ. Artinya dijabatan tersebut mestinya dia belum bisa pindah ke mana-mana," ujarnya, seperti dilansir Tribun Palu.
Baca juga: Sempat Viral Bawa 3 Istri Saat Pelantikan, Anggota DPRD Muratara Dipecat Atas Dugaan Kasus Asusila
Faizal menegaskan bahwa, Gubernur Sulawesi Tengah merasa bahwa Dahri masih dibutuhkan untuk menjadi Kepala Biro Pemerintahan.
"Bukannya melawan SK Mendagri, tetapi gubernur masih merasa bahwa Dahri masih dibutuhkan di bagian Biro Pemerintahan bukan ke sana."
"Beliau juga baru dua bulan di situ, Biro Pemerintahan juga ada mengurusi bagian yang cukup penting dari pemerintah provinsi."
"Tugas tersebut antara lain kerjasama dengan IKN, tugas itu ada di situ," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Akhirnya Pemprov Sulteng Buka Suara, Ini Alasan Pj Bupati Bangkep Undur Diri Usai Dilantik
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPalu.com/Jolinda Amoreka, Kompas.com/Erna Dwi Lidiawati)