Baru 15 Menit Dilantik, Pj Bupati Banggai Kepulauan Mengundurkan Diri, Kenapa?
Pejabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Dahri Saleh mengundurkan diri sesaat setelah dilantik.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pejabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Dahri Saleh mengundurkan diri sesaat setelah dilantik.
Diketahui, Dahri merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Jabatan itu baru sekitar satu bulan diembannya.
Dahri Dilantik sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma'mun Amir pada Senin (30/5/2022).
Pelantikan tersebut berlangsung secara sederhana.
Setelah pelantikan, Dahri dan istri tampak sumringah saat hendak berfoto bersama.
Baca juga: Ada Penjabat Mundur Setelah Dilantik, CISA: Harus Ada Evaluasi soal Pj Kepala Daerah
Ketika itu, semuanya terlihat normal.
Namun, sekira 15 menit setelah acara pelantikan selesai, Dahri kembali ke Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Mengutip Kompas.com, Dahri mengungkapkan alasan pengunduran dirinya karena ada permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.
Rusdy Mastura memintanya untuk menjalankan tugas di pemerintahan.
"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan."
"Oleh itu, saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," katanya, Jumat (3/6/2022).
"Oleh karena itu pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN saya harus manut, saya harus loyal," sambungnya.
Baca juga: Baru Dilantik, Kepala Desa di Sumut Diberhentikan karena Diduga Selingkuhi Istri Pengurus Masjid
Baca juga: Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Tetapkan Mantan Bupati Bener Meriah Tersangka Penjualan Kulit Harimau
Dia menegaskan, tidak ada tekanan sama sekali soal pengunduran dirinya sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.