Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Serang Diminta Evaluasi Penggunaan Dana Desa

Pemerintah Kabupaten Serang meminta camat dan kepala desa (Kades) mengevaluasi internal terhadap penggunaan Dana Desa

Editor: Erik S
zoom-in Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Serang Diminta Evaluasi Penggunaan Dana Desa
ISTIMEWA
Ilustrasi Dana Desa Pemerintah Kabupaten Serang, Banten meminta camat dan kepala desa (Kades) mengevaluasi internal terhadap penggunaan Dana Desa (DD). 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang, Banten meminta camat dan kepala desa (Kades) mengevaluasi internal terhadap penggunaan Dana Desa (DD).

Evaluasi itu dilakukan setiap bulan baik itu pengelolaan maupun penggunaan harus sesuai aturan berlaku.

Sehingga, nantinya akan berdampak positif pada pertumbuhan perekonomian di desa.

Jika ada kekeliruan dalam penggunaannya, dapat segera dibenahi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa usai membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Serang pada Senin (6/6/2022).

Baca juga: Ganjar Siap Jadikan 7.809 Desa di Jawa Tengah sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi

Selama satu tahun pemerintah pusat mengeluarkan anggaran hampir Rp 300 Miliar, untuk Dana Desa.

Adapun nilainya, masing-masing desa memperoleh Rp 700 juta sampai Rp 1 Miliar.

Berita Rekomendasi

Pandji juga menuturkan bahwa, dana desa merupakan instrumen untuk tumbuh dan berkembangnya aktivitas ekonomi di desa tersebut.

Dahulu sebelum adanya dana tersebut, desa tidak dapat berkembang. Karena, kata Pandji tidak ada uang beredar di desa.

Baca juga: Menkes: Pembentukan Dana Formal Pandemi Selesai September

Sehingga akses untuk kedesa pun sulit seperti jalan menuju ke desa. Sehingga banyak warga desa hanya mengandalkan pergi kekota untuk mendapatkan barang tersebut.

"Sekarang dengan adanya pembuatan jaringan jalan, toko bangunan ada di desa, malahan dealer motor juga ada di desa, jadi sekarang desa tidak perlu membelanjakan uang di kota,” katanya.

Pandji menyebutkan, dengan adanya pertumbuhan perekonomian di desa ini akan membawa dampak baik bagi roda perekonomian warga jadi tidak tertinggal.


Ia juga berharap kepala desa dan camat di Kabupaten Serang, untuk melakukan evaluasi internal terhadap penggunaan dana desa setiap bulannya.

“Jadi uang dana desa ini harus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di masyarakat pedesaan mulai sosial maupun keagamaan, jangan digunakan sesuka hati," katanya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Banten, R Bimo Gunung Abdulkadir menilai, pelaporan dana desa di Kabupaten Serang hingga saat ini masih belum maksimal.

Menurutnya, banyak yang belum paham bagaimana membuat laporan dengan benar, namun sudah melaporkan.

Baca juga: Ganjar Siap Jadikan 7.809 Desa di Jawa Tengah sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi

"Bagiamana menginventarisir aset yang sudah ada mereka bingung, mau dicatat berapa nilainya," katanya.

Sehingga pihak BPKP mendesain kan sistem keuangan daerah agar bisa diperbandingkan antara satu desa dengan desa yang lainnya.

"Jadi akan mempermudah bagaimana pencatatannya,"katanya.

Ia juga berharap hal ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Serang.

Penulis: Desi Purnamasari

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Upaya Cegah Korupsi, Kades-Camat di Kabupaten Serang Diminta Rutin Evaluasi Penggunaaan Dana Desa

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas