Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Salsabila Tunggu Permintaan Maaf dari Keluarga Kolonel Priyanto

Suryati mengatakan puas terhadap vonis seumur hidup yang dijatuhkan hakim kepada Kolonel Priyanto.

Editor: Erik S
zoom-in Ibu Salsabila Tunggu Permintaan Maaf dari Keluarga Kolonel Priyanto
Tribunnews.com/Gita Irawan
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (7/4/2022).   

Namun, jika tidak lebih baik tidak perlu dipertemukan lagi.

Sebelumnya diberitakan, hari ini tersangka yang menewaskan dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Kolonel Infanteri Priyanto, divonis hukuman seumur hidup.

Baca juga: Kolonel Priyanto Anggap Remeh Hak Asasi Manusia, Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Penjara Seumur Hidup

Selain itu, dia juga dikeluarkan dari Dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI). Vonis dibacakan oleh Majelis Hakim Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (7/6/2022).

Adapun Priyanto dan dua anak buahnya membuang tubuh Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, usai menabrak sejoli tersebut di Nagreg.

Ia bersama dua anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh, kemudian menjalani persidangan sebagai terdakwa.

Penulis : Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas