Wanita Diduga Selingkuh Diusir Warga, Dianggap Datangkan Musibah, Anak dan Suami Ikut Angkat Kaki
Seorang wanita berinisial S (38) diusir warga dari rumahnya di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial S (38) diusir warga dari rumahnya di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Awalnya, beredar kabar bahwa wanita tersebut bersuami dua.
Namun, tidak ada bukti yang memperkuat dugaan tersebut.
Dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian, S dikenal sering gonta-ganti pasangan.
Padahal, dia sudah bersuami dan memiliki anak.
Baca juga: Seorang Wanita di Riau Dikabarkan Diusir karena Poliandri, Polisi: Bukan karena Bersuami Dua
Mengutip Kompas.com, pengusiran wanita tersebut dilakukan warga pada Selasa (7/6/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata.
"Benar ada warga yang melakukan pengusiran atau penolakan terhadap seorang wanita. Tapi bukan masalah bersuamikan dua pria."
"Yang bersangkutan sudah bersuami sah, namun ditengarai sering bawa laki-laki lain ke rumahnya dan dianggap berzina," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).
S diusir warga karena dianggap telah mendatangkan bala atau musibah.
"S diduga telah melakukan zina dengan salah seorang warga Desa Beringin Taluk," ujarnya.
Kepala Desa (Kades) Seberang Taluk, Kuswanto mengatakan, warga sudah lama mengetahui dugaan perselingkuhan S dengan pria lain.
Menurutnya, ratusan warga malam itu menggeruduk rumah S dan meminta agar wanita itu angkat kaki dari kampung.
Baca juga: Duduk Perkara Murid SD Diduga Diusir Guru Karena Tak Punya Ponsel dan Seragam Saat Hendak Ikut Ujian
Baca juga: Pria 50 Tahun Nikahi Gadis di Bawah Umur, Ngaku Tak Diurus Istri, Bapak si ABG Diusir saat Akad
Lalu, kepala desa bersama ninik mamak atau lembaga adat dan kepolisian mendudukkan masalah itu.
Keputusannya adalah memberikan sanksi adat kepada S.
"Kita mengumpulkan perangkat desa, Ketua RT hingga pemuda dan dipanggil Ninik Godang untuk menyelesaikan masalah ini."
"Kalau memang dia (S) melakukan itu (asusila), maka kita berikan sanksi adat."
"Yaitu kalau tidak memberikan kerbau putih atau pergi dari Desa Seberang Taluk, tak boleh balik lagi ke kampung ini," terangnya, seperti dilansir Kompas.com.
Saat perundingan, warga terus mendesak agar S angkat kaki dari kampung.
Karena itu, kepala desa mengambil keputusan meminta S pergi dari kampung.
"Kalau kata warga dia berbuat begitu di kampung lain, kalau di Seberang Taluk tentu sudah lama saya tindak."
"Jadi, mungkin warga sudah sering melihat dan resah sehingga meminta S pergi dari kampung," paparnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Wanita Bersuami 2 di Cianjur Diusir Warga, Aksi Bakar Baju Dilakukan Spontan
Masih kata Kuswanto, warga juga mengaitkan dugaan perbuatan asusila S terhadap kondisi alam di Desa Seberang Taluk.
"Menurut warga itu kan kemarau datang, buaya sering muncul di sungai dikaitkan dengan itu (dugaan asusila)."
"Alhamdulillah, tadi malam hujan deras setelah pengusiran itu, entah kebetulan atau apa, enggak tahu lah."
"Yang jelas dalam Islam kan perbuatan selingkuh atau asusila sangat dilarang," jelasnya.
Setelah penolakan dari warga itu, S bersama suami dan anaknya berangkat ke Kota Pekanbaru menggunakan mobil.
Setelah kepergian S, situasi dalam keadaan aman terkendali.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Idon Tanjung)