Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8.000 Tenaga Honorer di Kabupaten Jeneponto Terancam Jadi Pengangguran

Ribuan tenaga honorer itu hingga kini belum mengetahui nasib ke depannya seperti apa

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 8.000 Tenaga Honorer di Kabupaten Jeneponto Terancam Jadi Pengangguran
grid
Ilustrasi tenaga honorer 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muh Rakib

TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo akan menghapus tenaga honorer di berbagai wilayah.

Baik di instansi pemerintahan maupun pemerintah kabupaten/kota.

Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Jika nantinya kebijakan ini diberlakukan sebanyak sekitar 8.000 tenaga honorer di Jeneponto Sulawesi Selatan terancam jadi pengangguran.

Bahkan, ribuan orang itu  hingga kini belum mengetahui nasib ke depannya seperti apa.

Seperti disampaikan salah satu honorer di yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: Pemerintah Diingatkan untuk Berhati-hati Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

Berita Rekomendasi

"Jika surat itu benar, nasib kami tenaga honorer yang sudah mengabdi kurang lebih 10 tahun tak jelas. Sudah dihapus pemerintah seperti informasi yang beredar," katanya, Jumat (10/6/2022).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Aparatur BKPSDM Jeneponto, Andi Badaria Poke mengaku, sudah mendapatkan informasi tentang penghapusan tenaga honorer di daerah.

"Ia betul, surat kita sudah terima, dalam surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu berlaku efektif mulai 28 November 2023, jadi Pemerintah daerah diarahkan untuk melakukan pemetaan," katanya.

Meski sudah mengetahui, pihaknya masih menunggu intruksi dari Menpan RB.

"Kita masih menunggu petunjuk selanjutnya, karena di dalam surat tersebut tenaga honorer yang bersyarat diarahkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK," katanya.

"Namun belum ada juknisnya, data pertahun 2017 tenaga honorer di instansi lingkup Pemkab Jeneponto kurang lebih 8.000," tukasnya.

Sekretaris BKPSDM Jeneponto, Taufik Jaja juga angkat bicara.

Pemkab Jeneponto masih membutuhkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jumlah PNS lingkup Pemkab Jeneponto 5.300, rasionalnya kita butuh 1.200 PNS baru, itu belum termasuk yang pensiun tahun 2021 dan tahun ini," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 8 Ribu Honorer di Jeneponto Terancam Jadi Pengangguran

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas