Profesi Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung Diungkap Kepala Desa
Kelompok Khilafatul Muslimin selalu meminta izin ketika mereka mengadakan acara.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN- Anggota kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung Selatan berprofesi sebagai pedagang dan jasa pengobatan
"Yang saya perhatiin sih perdagangan. Kalau yang setau saya sih bentuknya kayak pengobatan gitu. Seperti tabib lah, ngasih obat, ngurut, seperti itu," kata Kepala Desa Karang Sari, Lampung Selatan, Romsi, Jumat (10/6/2022).
Dikatakannya, kelompok Khilafatul Muslimin selalu meminta izin ketika mereka mengadakan acara.
"Karena selama ini kalau mereka punya kegiatan selalu minta izin. Saya dua kali pernah ikut acara mereka.”
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Jawa Tengah dan Klaten Ditetapkan Jadi Tersangka
“Karena saya kepengen tahu, acara mereka apa, seperti apa," ujar Romsi.
Menurutnya, bangunan yang ada di desanya milik kelompok Khilafatul Muslimin yakni klinik atau rumah sakit.
"Yang dikampung kita ada klinik atau rumah sakit. Klinik atau rumah sakit ini juga bukan hanya untuk kepentingan mereka sendiri.”
Baca juga: Polisi Gerebek Markas Khilafatul Muslimin di Karawang, Barang Bukti Buku, Pamflet dan Panah Disita
“Tapi bisa juga digunakan masyarakat umum untuk berobat," ucap Romsi.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat di desa untuk mengantisipasi dan waspada. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta merangkul para anggota Khilafatul Muslimin agar bisa berubah dan berbaur dengan masyarakat umum.
"Saya mengimbau kepada masyarakatnya untuk antisipasi dan waspada. Dalam hal ini kita harus beradaptasi dengan mereka.”
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Purwasuka Ditangkap, Polisi Sita Buku hingga Uang Rp 12 Juta
“Kalau bisa ajak ronda, salad berjamaah bareng. Supaya mereka bisa bersatu dengan NKRI," pungkasnya.
Penulis: Dominius Desmantri Barus
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kades Karang Sari Sebut Pekerjaan Kelompok Khilafatul Muslimin Berdagang dan Jasa Pengobatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.