Warga Probolinggo Dianiaya Massa & Rumahnya Dirusak Karena Dituduh Santet, Polisi Tangkap 5 Pelaku
M (66) warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dianiaya warga gara-gara dituduh pakai santet.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - M (66) warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dianiaya warga gara-gara dituduh pakai santet.
Selain itu rumahya ikut dirusak.
Polisi bergerak cepat.
Lima pelaku telah ditangkap.
Kelima pelaku itu yakni MJ (35), BDW (50), FSL (45), RTJ (47), dan SGN (49).
Mereka merupakan warga Desa Alas Tengah yang tak lain adalah tetangga korban.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan bila lima pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan.
Penangkapan itu setelah polisi melakukan penyelidikan pada Senin (6/6/2022).
"Dengan penangkapan lima pelaku ini, total sudah ada enam tersangka yang kami amankan. Kelima pelaku ini kami amankan dari tempat persembunyiannya," katanya, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Murid SD di Binjai Sumut Meninggal Diduga Akibat Dikeroyok Teman Sekolahnya
Kapolres Probolinggo melanjutkan, terkait motif lima pelaku ikut melakukan aksi tersebut hingga kini masih didalami oleh pihaknya.
Dugaan sementara mereka terpengaruh isu atau berita bohong M menguasai isu santet.
"Masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui motifnya. Dugaan sementara mereka juga ikut termakan berita hoaks terkait isu santet tersebut," sebutnya.
Sementara, Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori mengungkapkan kejadian isu santet menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau agar tidak bertindak anarkis, terutama ketika menerima informasi yang belum tentu kebenarannya.