Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Probolinggo Dianiaya Massa & Rumahnya Dirusak Karena Dituduh Santet, Polisi Tangkap 5 Pelaku

M (66) warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dianiaya warga gara-gara dituduh pakai santet.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga Probolinggo Dianiaya Massa & Rumahnya Dirusak Karena Dituduh Santet, Polisi Tangkap 5 Pelaku
Humas BNN
Ilustrasi Borgol 

Sebab, J tak mengaku dirinya punya masalah pribadi dengan M.

J dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun 6 bulan penjara.

Selain itu, dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti antara lain, puluhan batu sungai yang digunakan untuk melempari rumah M, satu jeriken, satu unit TV dengan kondisi layar pecah dan satu botol air mineral berisi BBM.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 5 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Rumah Warga di Probolinggo Akibat Isu Santet Diringkus Polisi

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas