Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buron Selama 5 Bulan, Pelaku Begal Ibu-ibu di Lampung Utara Menyerahkan Diri ke Polisi

Tersangka kasus pembegalan seorang ibu-ibu pada 7 Februari 2022 di Lampung Utara menyerahkan diri ke polisi.

Editor: Erik S
zoom-in Buron Selama 5 Bulan, Pelaku Begal Ibu-ibu di Lampung Utara Menyerahkan Diri ke Polisi
Net
Ilustrasi Tersangka kasus pembegalan seorang ibu-ibu pada 7 Februari 2022 di Lampung Utara menyerahkan diri ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMUNG UTARA-  GA (38), tersangka kasus pembegalan seorang ibu-ibu pada 7 Februari 2022 di Lampung Utara menyerahkan diri ke polisi.

GA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara berdasarkan keterangan yang didapat dari rekannya yang lebih dulu ditangkap.

GA menyerahkan diri didampingi keluarga, tokoh adat Mat Tauhid dan Kepala Desa Peraduan Waras, Abung Timur, Marta Gunawan.

Kasat Intelkam Polres Lampung Utara Iptu Suhaili membenarkan penyerahan diri tersangka.

Baca juga: Gagal Rebut Tas, Begal di Surabaya Tabrak Motor Karyawati hingga Tersungkur Lalu Motornya Dirampas

Menurutnya, GA diserahkan oleh pihak keluarga, Senin (13/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Hal ini setelah Satintelkam terlebih dahulu mendekati keluarga agar GA menyerahkan diri.

"Setelah kami lakukan pendekatan, keluarga menyetujui untuk menyerahkan tersangka," ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Berita Rekomendasi

Kasat menambahkan, Satintelkam langsung menyerahkan tersangka ke Satreskrim untuk penyidikan selanjutnya.

Baca juga: Jadi Korban Begal HP saat Pulang Sekolah, Bocah SD di Surabaya Alami Trauma 

Suhaili menuturkan, dari hasil penyelidikan polisi, GA bersama seorang rekannya yang sudah ditangkap ditengarai melakukan pembegalan terhadap korban Hartuti (58), warga Desa Papan Rejo, Abung Timur, pada 7 Februari 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.

Laporan korban tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor LP/08/II/2022/Polda Lampung/Res Lamut/Sek Abt tanggal 7 Februari 2022.

Saat itu korban yang berprofesi sebagai pedagang mengendarai motor Honda Beat warna hitam BE 4757 KQ menuju Pasar KT Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara.

Baca juga: Emak-emak di Jatiasih Dipepet Begal saat Antar Anak Sekolah, Uang Rp 1,7 Juta Raib 

Di lokasi kejadian, tepatnya di perbatasan Desa Papanrejo dan Desa Margorejo, korban diadang dua tersangka.

Salah satu tersangka menodongkan senjata api seraya memaksa korban menyerahkan motornya.

Tak hanya motor, para tersangka juga merampas tas korban berisi uang tunai Rp 6 juta dan dua unit ponsel.

(Anung Bayuardi )

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Masuk DPO Setelah Begal Ibu-ibu Pedagang, Pemuda Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas