Polisi Gadungan Tipu 2 Remaja di Pekalongan, Gondol HP Korban, Modus Dituduh Tersangka Pelecehan
Kasus penipuan dengan modus jadi polisi gadungan terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Pelakunya bernama Yonathan Wurianto (34).
Editor: Endra Kurniawan
''Kasus ini terungkap setelah kedua korban menceritakannya kepada orang tua. Merasa curiga, orang tua korban lalu melapor ke polisi,'' ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Pekalongan langsung mencari pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diketahui korban.
Pencarian terhadap pelaku pun dilakukan hingga ke Bandung, Jawa Barat lantaran informasinya tinggal di daerah itu.
Setelah menunggu beberapa hari pelaku akhirnya tertangkap di rumah kos kosannya.
"Tersangka sebelumnya pernah melakukan penipuan serupa dengan mengaku sebagai polisi di wilayah Surabaya sebanyak dua kali pada tahun 2017 dan 2018."
"Target sasaranya juga sama, yakni mendapatkan barang berupa handphone dari korbannya," imbuhnya.
Baca juga: Butuh Uang untuk Foya-foya, IRT di Palu Tipu Warga hingga Rugi Rp561 Juta, Modus Proyek Fiktif
AKBP Arief menambahkan, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP yakni penipuan dan ancaman pidananya paling lama empat tahun penjara.
Sementara itu, Yonathan tersangka kasus penipuan mengaku, dalam aksinya ia bersama teman wanitanya mengambil tiket nonton sepak bola di Bandung, lalu menuju ke Surabaya dengan berkendaraan sepeda motor.
Ketika melintas di Kabupaten Pekalongan, sempat mampir di Pom Bensin dan menemukan masker berlogo TNI Polri.
"Kemudian, saya terbersit untuk melakukan penipuan dan ketika di Jalan Merbabu bertemu dengan kedua korban, lalu aksinya pun dilakukan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Ngaku Jadi Polisi, Warga Surabaya Ditangkap Polres Pekalongan
(Tribun-Pantura.com/Indra Dwi Purnomo)