Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Paruh Baya di Enrekang Rudapaksa Tetangga yang Masih 14 Tahun, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Kasus seorang pria paruh baya rudapaksa tetangga terjadi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Dilaporkan yang menjadi pelakunya AR (49).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria Paruh Baya di Enrekang Rudapaksa Tetangga yang Masih 14 Tahun, Aksi Dipergoki Ibu Korban
Sefton Health Service
Ilustrasi seorang pria paruh paya di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, rudapaksa anak tetangga yang masih berusia 14 tahun. 

Alhasil pada Senin (6/6/2022) kemarin, AR ditangkap di rumahnya.

"Sudah diamankan, sekarang ditahan, untuk korban PPA Polres Enrekang akan terus melakukan pendampingan," ucapnya.

Atas perbuatannya, AR dijerat undang-undang (UU) perlindungan anak.

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ibu di Enrekang Pergoki Putrinya Diperkosa Tetangga, Polisi: Kejadiannya di Rumah Korban Sendiri

(Tribun-Timur.com/Tommy Paseru)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas