Seorang Bos di Bogor Aniaya Anak Buahnya, Korban Melapor ke Polisi
Korban A yang tidak terima atas pemukulan itu melapor ke Polsek Parungpanjang
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Seorang bos di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memukul anak buahnya terkait masalah sampah.
Pemukulan ini dilakukan oleh bos pengepul sampah plastik berinisial D kepada anak buahnya yang merupakan pengumpul sampah berinisial A.
Korban A yang tidak terima atas pemukulan itu melapor ke Polsek Parungpanjang dengan nomor laporan polisi LP/B/117/VI/2022/Sektor Parungpanjang tertanggal 3 Juni 2022 tentang tindak pidana penganiayaan.
Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menjelaskan bahwa pemukulan ini dipicu kekesalan sang bos atas ulah korban.
Baca juga: Korban Aksi Koboi di Kafe Senopati Lapor Polisi, Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penodongan
Korban A awalnya mengambil upah lebih dulu terkait penyetoran sampah plastik untuk si pelaku.
Namun sampah plastik yang dimaksud tak kunjung diberikan oleh si korban kepada si pelaku.
"Jadi bos pengepul sampah sama anak buahnya. Anak buahnya sudah ngambil upahnya, tapi plastiknya malah dijual ke bos sampah yang lain, lalu terjadi pemukulan," kata AKP Ita Puspita Lena saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Dituduh Lakukan Penganiayaan, Nicholas Sean Ungkap Kronologi, Sebut Ayu Thalia Sengaja Jatuhkan Diri
Setelah dilaporkan ke Polsek Parungpanjang oleh korban, pihak kepolisian kemudian menempuh restorative justice (RJ).
Hal ini berdasarkan Perpol 8 tahun 2019 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
"Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk menerapkan RJ dan tidak bersifat transaksional," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di ruang Command Center Polres Bogor yang mana kedua belah pihak melakukan musyawarah terkait kasus penganiayaan tersebut.
Dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Bogor bersama orang tua korban A, orang tua Tersangka D serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pelaku D sang bos pengepul sampah ini pun bernapas lega karena perkara ini berakhir damai dan dia bebas dari tuntutan hukum pasca korban dan keluarga korban memaafkan perbuatannya.
"Tersangka bersama dengan keluarganya telah meminta maaf kepada korban atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka, dan korban pun memaafkannya," ungkap AKP Siswo DC Tarigan.
Kedua belah pihak pun berakhir pelukan serta bersalaman mengakhiri musyawarah tersebut disaksikan petugas Polres Bogor dan para tokoh yang hadir.
Penulis: Naufal Fauzy
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bos Pukul Anak Buah Terjadi di Bogor Dipicu Sampah Plastik, Berakhir Salaman di Kantor Polisi