Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harusnya Gratis Tapi Kios di Pasar Wulung Blora Dijual ke Pedagang Rp 50 Juta, Polisi Turun Tangan 

Polres Blora turun tangan mengusut dugaan pungutan liar lewat jual beli kios di Pasar Wulung, total kerugian para pedagang mencapai Rp 800 juta.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Harusnya Gratis Tapi Kios di Pasar Wulung Blora Dijual ke Pedagang Rp 50 Juta, Polisi Turun Tangan 
Tribun Jateng/Wid
Ilustrasi Pungli. Polres Blora turun tangan mengusut dugaan pungutan liar (pungli) lewat jual beli kios di Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. 

"Kami tidak melakukan, istilahnya status quo atau menyegel. Masih digunakan pedagang untuk mencari nafkah," jelasnya.

Baca juga: Viral Honda Jazz Merah Tabrak 10 Motor yang Terparkir di Depan SMK Negeri Pemalang

Sebelumnya, Bupati Blora Arief Rohman, secara tegas akan memberikan sanksi jika ada oknum ASN yang terlibat dalam pungli Pasar Wulung.

"Tentunya, kami akan menyikapi ini. Kami akan proses sesuai mekanisme yang ada. Kalau itu menyangkut ASN atau pegawai saya, kami akan berikan sanksi," ucapnya.

"Saya minta, soal pasar ini, kita serius melakukan pembenahan. Kalau ada pungli, jika ditemukan, itu nanti kita selidiki, kita akan tindak tegas," ujarnya.

Kasus dugaan pungli mencuat setelah pedagang mengaku ditarik pungutan oleh petugas pasar untuk menempati kios pasar.

Besarannya bervariasi, antara Rp 45 juta-Rp 50 juta.

Padahal, dalam programnya, pemerintah menggratiskan los dan kios bagi pedagang yang menempati.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Harusnya Gratis, Kios di Pasar Wulung Blora Dijual ke Pedagang Rp 50 Juta. Polres Turun Tangan

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas