Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Dipelototi saat Pergi Ngaji, Pria di Lampung Aniaya Anak Tetangga hingga Babak Belur

Kasus seorang pria menganiaya anak tetangga terjadi di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Pelaku penganiayaan berinisial RAF (30), sementara korbannya DY.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tak Terima Dipelototi saat Pergi Ngaji, Pria di Lampung Aniaya Anak Tetangga hingga Babak Belur
pixabay.com
Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Tanggamus, Lampung, aniaya anak tetangga yang masih di bawah umur gara-gara tak terima dipelototi saat pergi mengaji. 

Keterangan Nurhidayati diperkuat oleh keterangan dari bibi korban bernama Sri.

"Waktu kejadian itu, ponakan saya lagi main HP di depan rumah," terangnya.

"Tiba-tiba tersangka naik ke atas pagar dan langsung nanya ke ponakan saya, saya mau ngaji," imbuh dia.

Sri mengungkapkan, korban langsung memberikan jawaban.

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pria Pengendara X-Trail Berpelat RFH yang Aniaya Pengemudi di Tol Dalam Kota

"Ke mama aja," kata Sri menirukan DY.

Tanpa diduga, usai korba menjawab pertanyaan tersangka, tersangka justru melakukan penganiayaan.

"Tiba-tiba tersangka menarik rambut korban, kemudian dibenturkan ke tiang pendopo rumah, selanjutnya ditarik ke jalan raya,” tuturnya.

Berita Rekomendasi

Usai dilakukan pengecekan ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, di kepala korban ditemui darah yang membeku.

Paman korban mengaku tak memiliki uang untuk membayar biaya rumah sakit.

"Akhirnya motor pamannya dijadikan jaminan di Rumah Sakit Mitra Husada," tutup Sri.

Menurut korban, ia tak memiliki hubungan spesial dengan tersangka.

DY menyampaikan, RAF memiliki ketertarikan dengan seorang murid mengaji ibunya yang baru kelas 3 SD.

"Yang saya tahu, RAF itu suka sama salah satu murid ibu saya yang masih kelas 3 SD," ujar DY.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gadis di Tanggamus Dianiaya Tetangganya, Kepala Dibenturkan ke Tiang

(Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas