Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Bima Arya Segel Cafe Bekas Holywings di Bogor, Temukan Ratusan Miras

Bima Arya melakukan penyegelan cafe dan resto Elvis bekas Holywings di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Sabtu (25/6/2022).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
zoom-in Wali Kota Bima Arya Segel Cafe Bekas Holywings di Bogor, Temukan Ratusan Miras
KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat melakukan sidak ke lokasi pembangunan kafe dan resto Holywings di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (9/1/2022). Bima Arya melakukan penyegelan cafe dan resto Elvis bekas Holywings di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Sabtu (25/6/2022). 

Terkait promo minuman keras Holywings, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, berujar pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Jadi sejak kemarin kami saat isu ini sudah bergulir kami berkoordinasi terus dengan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan penanganan perkara yang dilaksanakan oleh Polres Jakarta Selatan dan 6 tersangka sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Susatyo.

Susatyo memastikan, tidak ada minuman keras yang sama seperti yang dilakukan oleh Holywings.

"Untuk mengantisipasi semuanya tentunya kami berkoordinasi dengan jajaran satpol PP dengan kodim untuk memastikan bahwa elvis ini yang terafiliasi dengan hollywings ini mematuhi ketentuan," tandasnya.

6 Karyawan Holywings Jadi Tersangka Buntut Promo Miras

Polisi menetapkan enam tersangka terkait promosi miras gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings Indonesia.

Adapun enam tersangka tersebut berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).

BERITA TERKAIT

Seluruh tersangka diketahui bekerja di Holywings Indonesia.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengungkapkan peran keenam tersangka.

Tersangka EJD menjabat sebagai direktur kreatif Holywings Indonesia.

"Perannya adalah mengawasi 4 divisi yaitu divisi kampanye, divisi production house, div graphic designer, dan divisi media sosial," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022), dilansir Tribunnews.com

Baca juga: Holywings di Kota Bogor Sudah Berganti Nama: Ini Penjelasan Satpol PP

Tersangka NDP merupakan kepala tim promosi Holywings Indonesia yang bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

"Ketiga DAD, laki-laki, 27 tahun, sebagai desain grafis yang membuat foto virtual."

"Keempat saudari EA, perempuan, 22 tahun, selaku admin tim promo yang bertugas mengupload ke medsos," lanjut Budhi.

Lalu, tersangka AAB menjabat sebagai sosial media officer yang bertugas memposting postingan sosial media terkait Holywings.

"Keenam, saudari AAM sebagai admin tim promo yang betugas memberikan request atau permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event-event yang ada di HW," ungkap Budhi.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Nuryanti) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas