Pasutri di Surabaya yang Tinggalkan Mayat Bayinya Menjalani Pemeriksaan di Mapolsek Wonocolo
Kompol Roycke Hendrik Fransisco enggan memberikan informasi secara lebih rinci terkait proses pemeriksaan terhadap pasutri tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hingga saat ini aparat Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya yang menangani penemuan mayat bayi berumur 5 bulan di Jalan Siwalankerto Tengah, No 121, RT 7 RW 2, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (25/6/2022) masih enggan memberikan informasi terkait penanganan kasus ini.
Penjelasan Eti Suharti Basri (47), mengatakan, orangtua bayi itu yakni pasangan suami istri berinisial RI dan EA telah diamankan oleh anggota kepolisian beberapa jam pasca mayat bayi tersebut dilaporkan oleh ibunda EA, atau nenek bayi.
Eti merupakan nenek dari bayi malang tersebut.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco tidak memberikan informasi secara lebih rinci terkait proses pemeriksaan terhadap pasutri tersebut.
Hanya saja dalam waktu dekat dirinya menjanjikan akan melansir perkembangan penanganan hukum atas temuan mayat bayi tersebut.
"Berkenan monggo nanti ada press release," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com.
Eti mengatakan, kedua orangtua bayi itu diamankan saat pulang dari mengikuti agenda pertemuan acara kantor dari RI, ke Yogyakarta sejak Jumat (24/6/2022). Namun, proses mengamankan keduanya dilakukan sebelum tiba di dalam rumah.
Baca juga: Bukannya Segera Dikubur, Pasutri di Surabaya Tinggalkan Mayat Bayi Berumur 5 Bulan di Rumah
"Ya EA diam aja dia. (Ditangkap waktu pulang dari Jogja) iya. Tapi belum sampai rumah, belum ke sini, di jalan, ya di bus. Jam 12 malam. RI nya ditelpon bapaknya. Iya (RI dan Ea bersama)," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Minggu (26/6/2022).
Perempuan berkaus cokelat itu mengaku, dirinya sempat dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian sejak Sabtu (25/6/2022) hingga pukul 03.00 WIB, Minggu (26/6/2022), di Mapolsek Wonocolo.
Namun Eti mengakui, dirinya tidak mengetahui pasti status hukum dari anak dan menantunya itu.
Mengingat, kedua pasutri tersebut, belum ada tanda-tanda akan dipulangkan, karena masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
"Iya di sana (mapolsek)," jelasnya.
Eti mengungkapkan, EA merupakan anak kandungnya dan pernikahan antara EA dengan RI dilakukan secara siri, beberapa tahun lalu.
Bayi berinisial D berusia lima bulan, yang tewas kemarin, merupakan cucu kedua, sedangkan cucu pertama berjenis kelamin perempuan, berusia kisaran 1,5 tahun.
"Ya udah lama. Enggak nikah kok anaknya. Kawin siri. Ya mulai lahir anak pertama itu. Iya (hubungan di luar nikah)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pasutri yang Tinggalkan Anaknya hingga Tewas Dicokok Polisi, Keluarga Ungkap Hubungan Sebenarnya