Pabrik Mi Berformalin di Bandung Digerebek Polisi di Kabupaten Bandung, Berproduksi Selama 4 Tahun
Polisi telah melakukan penyelidikan selama satu bulan karena pabrik mie tersebut aktivitasnya mencurigakan dan ternyata mie nya berformalin
Editor: Eko Sutriyanto
"Ini murni hasil penyelidikan, bahkan tadi kita juga sempat meminta keterangan dari warga, kalau aktivitas di sini tertutup ada cctv di luar sana. Contoh nya beli air galon aja dia gak pesan tapi beli keluar," ujarnya.
Jadi, kata Andi, aktivitas pabrik tersebut benar tersembunyi, masyarakat taunya ini tempat produksi siomay.
"Ini (produksinya) sudah 4 tahun," kata dia.
Dari kejadian tersebut, menurutnya, pihaknya untuk sementara sudah mengamankan saksi, sebanyak tiga belas orang, dan pelaku satu orang.
"Saksi ini yang kerja, tersangka sudah ada, perannya sebagai pemilik inisial (Y)," ucapnya.
4. Disegel oleh Polisi
Polresta Bandung menggerebek lalu menyegel pabrik mi di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (29/6/2022).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mi produksi pabrik itu mengandung formalin.
Pabrik itu beroperasi secara tertutup sehingga tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahuinya.
"Kami menyelidiki selama satu bulan dan didapatkan informasi, bahwa memproduksi mi dengan menggunakan tepung terigu dan tepung kanji," ujar Kusworo, di tempat kejadian perkara.
Kusworo mengatakan, dalam prosesnya, mi disebus menggunakan formalin.
"Sehingga kedaluwarsa produk makanan itu bisa lebih lama. Bisa empat sampai lima bulan. Dengan menggunakan formalin, minya juga bisa lebih kenyal," kata Kusworo.
5. Positif Mengandung Formalin
Dia mengatakan, mi tersebut sudah diuji dengan menggunakan alat sehingga sampel yang ada itu menunjukkan warna ungu sebagai indikasi dan dinyatakan positif mengandung bahan formalin.