Emak-emak di Lamongan Tutupi Pelat Motor Pakai Celana Dalam: Diduga Hindari Tilang Elektronik
Diduga menghindari tilang elektronik, seorang emak-emak di Lamongan, Jawa Timur menutupi pelat motor menggunakan celana dalam.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Diduga menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), seorang emak-emak menutupi pelat motor menggunakan celana dalam.
Peristiwa tersebut terjadi di Lamongan, Jawa Timur.
Baca juga: Fakta Viral Pemotor Kena Tilang Elektronik di Pinggir Sawah: Penjelasan Polisi & Pengakuan Pelanggar
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengaku baru mengetahui terkait video yang sedang viral tersebut.
AKP Aristianto Budi Sutrisno mengaku belum tahu secara pasti lokasi kejadian ibu-ibu memakai motor dengan pelat nomor tertutup celana dalam itu.
"Saya juga baru tahu," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Kamis (30/6/2022).
AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, masyarakat sebenarnya tidak perlu takut dengan keberadaan ETLE.
Pasalnya, tujuan utama ETLE adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya ETLE mobile, tujuan utama ETLE adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas, bahwa keselamatan itu adalah kebutuhan kita bersama untuk menyelamatkan anak bangsa," harapnya.
Baca juga: Tilang Elektronik di Sukoharjo Jateng, Polisi Foto Pelanggaran Menggunakan Ponsel
AKP Aristianto Budi Sutrisno menegaskan, selama pengendara kendaraan bermotor tertib dalam berlalu lintas, maka sistem artificial intelligent (AI) dalam ETLE mobile tidak akan merekam pengendara kendaraan bermotor.
"Selama kita tertib dalam berlalu lintas, sistem artificial intelligent (AI) dalam ETLE tidak akan merekam, yang direkam sistem adalah yang tidak tertib dalam berlalu lintas, melanggar aturan lalu lintas. Kalau taat aturan kenapa harus takut," pungkasnya.
Sebelumnya dalam video viral tersebut, emak-emak itu naik motor Honda Scoopy.
Baca juga: Perolehan Uang Tilang Elektronik Capai Rp 639 M, DPR: Penggunaan Teknologi Terbukti Lebih Efektif
Diduga emak-emak yang mengenakan daster warna hitam dan memakai helm warna hitam itu hendak menghindari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau tilang elektronik yang kini digalakkan pihak kepolisian.
Tidak ada suara apapun dalam video tersebut selain gelak tawa warga yang merekam video.
Pemilik video, @tse.arth mengatakan video tersebut direkam di Pasar Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan pada Rabu (29/6/2022) pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.