Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ingat 2 ASN di Gunungkidul Selingkuh hingga Punya Anak? Nasibnya Dipecat dengan Hormat

2 ASN Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang terlibat perselingkuhan hingga memiliki anak kini dipecat oleh Bupati. Berikut informasi lengkapnya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Masih Ingat 2 ASN di Gunungkidul Selingkuh hingga Punya Anak? Nasibnya Dipecat dengan Hormat
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan - 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dipecat karena selingkuh hingga memiliki anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, terus bergulir.

Informasi terbaru, kedua ASN sudah dipecat dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akibat berselingkuh hingga berujung memiliki anak.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar membenarkan nasib 2 oknum ASN ini.

Iskandar menyebut, pihaknya sudah mengirimkan surat keputusan (SK) kepada yang bersangkutan.

SK menetapkan keduanya dipecat terhitung dari 1 Juli 2022.

Baca juga: Oknum ASN di Konawe Dipolisikan Istri, Ketahuan Nikah Diam-diam hingga Punya Anak

"Per hari ini, 2 ASN tersebut dikenakan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," kata Iskandar, dikutip dari TribunJogja.com, Jumat (1/7/2022).

Iskandar melanjutkan, keduanya sudah terbukti melakukan perselingkuhan. Ditambah mereka juga mengakui kesalahannya.

Berita Rekomendasi

Keduanya diberikan kesempatan untuk dapat mengajukan keberatan terharap keputusan Bupati tersebut paling lambat 15 hari setelah surat diberikan ke Badan Pertimbangan ASN (BPASN).

Meskipun demikian, kata Iskandar, keduanya masih tetap mendapatkan hak-haknya sebagai ASN.

Untuk hak pensiun tidak didapat lantaran masa kerja dan umurnya belum terpenuhi sesuai aturan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar ditemui pada Jumat (01/07/2022). Iskandar menjelaskan 2 ASN yang terlibat perselingkuhan sudah dipecat dengan tidak hormat.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar ditemui pada Jumat (01/07/2022). Iskandar menjelaskan 2 ASN yang terlibat perselingkuhan sudah dipecat dengan tidak hormat. (TRIBUNJOGJA.COM/ Alexander Ermando)

Baca juga: ASN Selingkuh dengan Rekannya hingga Punya Anak, Ingin Tunjukkan Kejantanan, Kini Terancam Sanksi

Respons Bupati Gunungkidul

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberikan responsnya terkait masalah ini.

Baginya, sang oknum sudah melanggar sumpah janji saat diangkat menjadi abdi negara dan dinilai telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

"Pemecatan saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN. Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas