Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha Minta Ganti Rugi Karena Papan Bunga Rusak Saat HUT Kota Medan, Ini Kata Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menanggapi mengenai keluhan pengusaha papan bunga di HUT ke-432 Kota Medan. Puluhan papan bunga itu rusak

Editor: Erik S
zoom-in Pengusaha Minta Ganti Rugi Karena Papan Bunga Rusak Saat HUT Kota Medan, Ini Kata Bobby Nasution
HO
Sejumlah papan bunga yang kondisinya hancur saat HUT Kota Medan beberapa hari lalu 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menanggapi mengenai keluhan pengusaha papan bunga di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-432 Kota Medan. 

Para pengusaha itu minta ganti rugi karena papan bunga mililk mereka rusak hingga menimbulkan kerugian puluhan juta.

Baca juga: Dikabarkan 63 Unit Motor Raib Saat Konser di HUT Kota Medan, Kapolrestabes : Ngak ada yang Laporan

Bobby mengungkapkan pihaknya telah membayar sewa seluruh papan bunga yang terpajang di lokasi konser.

"Papan bunganya kalau di situ kan dibayar. Semuanya disewa," kata Bobby dikutip dari Tribun Medan.

Ia menyebutkan, kerusakan papan bunga tersebut merupakan risiko dari pemiliknya sendiri, dan bukan tanggungjawab dari Pemko Medan.

"Jadi bisa rugi seperti apa maksudnya. Enggak usah sewa lagi bilang sama dia. Ada di situ karena disewa papan bunganya," pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan papan bunga rusak berat setelah Pemko Medan mengadakan konser musik di Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (1/7/2022) malam.

BERITA TERKAIT

Menurut Aksen Sipayung, selaku pengurus Asosiasi Florist Medan, ada kurang lebih 20 papan bunga miliknya rusak malam itu.

Baca juga: Ketika Bobby Nasution Ceritakan Mantan Kekasih Bima Arya di Kota Medan

"Pihak Asosiasi Florist Medan melapor ke saya, total ada sekitar 20 papan bunga yang rusak setelah konsen HUT Kota Medan digelar," kata Aksen, Senin (4/7/2022). 

Ia menjelaskan, kerugian dari dampaknya kerusakan papan bunga tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

"Satu papan bunga diperkirakan Rp 3 juta. Kalau dikali 20, sekitar Rp 60 jutaan," sebutnya.

Dikatakannya, atas kejadian itu rencana pihaknya akan melakukan konsolidasi terkait langkah yang akan dilakukan. 

Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Didemo Guru Honorer Terkait Program Pendidikan Profesi Guru

Ia dan para pengusaha papan bunga yang mengalami kerugian berharap,  agar Pemko Medan mengganti rugi atau setidaknya bisa memberikan perhatian. 

"Pemko Medan mintanya papan bunga dipajang empat hari, mulai dari tanggal 29 Mei - 2 Juni 2022," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas