Sertu MA Dipecat dan Diancam Hukuman Seumur Hidup, Seusai Bunuh Kepala RS TNI di Merauke
Anggota TNI Sertu MA diancam hukuman seumur hidup lantaran nekat habisi atasan, Kepala RS Tingkat IV LB Moerdani Merauke, Mayor Ckm dr Beny ArjihanS.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
Korban yang tidak sadarkan diri dibawa ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Merauke untuk mendapat pertolongan.
Nyawa korban tidak terselamatkan akibat luka yang diderita.
Simpan pisau di bagasi motor
Brigjen TNI Reza Pahlevi mengatakan, Sertu MA sebelum kejadian menyimpan pisau di bagasi motor.
Sertu MA biasanya bertugas memasak saat mendapat jatah piket malam.
Baca juga: FAKTA Pria Beratribut Polisi yang Tusuk Ibu dan Anak di Bekasi Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku
"Memang ada pisau di kantor hanya kurang tajam sehingga pelaku membawalah pisau karena mau piket," kata Brigjen Reza.
Namun siapa sangka, pisau tersebut digunakan pelaku untuk menyerang korban hingga meninggal.
Motif Sertu MA
Brigjen Reza melanjutkan penjelasannya.
Ia mengungkap motif Sertu MA menusuk korban karena kecewa.
Pelaku sempat meminta izin untuk cuti dari tugasnya. Namun, korban belum memberikannya lantaran jumlah tenaga medis masih terbatas di Rumah Sakit Tingkat IV LB Moerdani Merauke.
"Pelaku sebelumnya sudah kecewa karena korban belum memberi izin kepada pelaku untuk cuti," urai Brigjen Reza.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Papua.com/Hidayatillah)(Kompas.com/Fuci Manupapami)