Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Direktur PDAM Solo Mencabuli Seorang Siswi SMA Sebanyak 12 Kali di Lokasi Berbeda

Mantan Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo berinisial TAS (53) mencabuli seorang siswi SMA sebanyak 12 kali.

Editor: Erik S
zoom-in Mantan Direktur PDAM Solo Mencabuli Seorang Siswi SMA Sebanyak 12 Kali di Lokasi Berbeda
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Tersangka mantan Direktur Perumda Air Minum Toya Wening Solo atau PDAM Solo berinisial TAS, melakukan aksinya 12 kali dilokasi yang berbeda-beda 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Mantan Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo berinisial TAS (53) mencabuli seorang siswi SMA sebanyak 12 kali.

Pencabulan itu dilakukan TAS mulai 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022.

Baca juga: Ingin Pintar dan Menang Lomba, Seorang Pelajar di Salatiga Malah Diperdaya Dukun Cabul

"Tersangka mencabuli korban sebanyak 12 kali. Mereka tidak bersetubuh, hanya melakukan tindakan pencabulan," ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (12/7/2022).

Aksi pencabulan itu dilakukan di berbagai tempat di Kota Solo.

Mulai di dalam mobil milik tersangka maupun mobil milik ibu korban, serta sejumlah kolam renang yang ada di Kota Solo

Semua dilakukan saat korban sedang tidak bersama ibunya.

Padahal ibu korban diketahui merupakan teman masa kecil tersangka.

Berita Rekomendasi

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, korban yang mulai khawatir, menceritakan kelakuan tersangka kepada guru bahasa Inggrisnya.

Baca juga: Oknum Direktur PDAM Toya Wening Solo Dipecat Usai Dilaporkan Kasus Pencabulan

"Awalnya, korban merasa takut, gelisah, dan melaporkan kepada gurunya bahasa Inggrisnya, dia menceritakan semua," ungkap Ade kepada TribunSolo.com.

Korban disebut tidak berani menceritakan hal ini kepada kedua orangtuanya.

Usut punya usut, korban mendapatkan ancaman dari tersangka untuk tidak mengadukan perbuatannya.

Kejadian yang dialami Bunga itu akhirnya sampai ke telinga orang tuanya.

Baca juga: Mas Bechi, Tersangka Pencabulan Santri Akhirnya Ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya

Ayah korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Solo.

"Pada Senin 4 Juni 2022, tersangka ditangkap. Pada Selasa 5 Juni 2022, kita lakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Teknis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta Toya Wening, oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, tersangka juga terancam disangkakan sejumlah Pasal.

Yakni Pasal 82 ayat (1) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Juga Pasal 76 E UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Curhat Korban Jadi Awal Petaka

Polisi mengungkap modus pencabulan yang dilakukan TAS

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, perkenalan tersangka dengan korban disebabkan ibu korban merupakan teman masa kecil TAS.

Korban dan keluarganya sebenarnya tinggal di Tangerang, Banten.

Namun karena ibu korban asli Solo, korban pun sering ke Solo untuk mudik.

"Lama kelamaan, si anak ini curhat jika mengalami gangguan oleh makhluk halus. Dan tersangka mengatakan kepada korban bisa menolong korban," kata Ade, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Satpam di Bogor Nyambi Jadi Dukun Cabul: Pasien Anak Sakit, Ibunya Diajak Bersetubuh

Korban pun merasa jika TAS merupakan sosok penolongnya.

Imbasnya korban menjadi sering curhat kepada tersangka.

Tak hanya masalah gangguan makhluk halus, korban juga curhat soal pendidikannya di sekolah.

Sifat lugu korban nyatanya justru dimanfaatkan tersangka melancarkan aksi bejat.

"Tersangka melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan untuk melakukan pelecehan kepada korban," ujarnya.

TAS juga menyiapkan 3 pohon Bidara guna meyakinkan korban.

Pohon tersebut disebut bisa menghilangkan gangguan makhluk halus, jika diletakkan di kamar korban.

Baca juga: Respons Kasatreskrim Polresta Solo soal Viral Dugaan Pelecehan Seksual Food Selebgram Solo

Korban yang sudah terperdaya, dimanfaatkan oleh tersangka melakukan tindakan tidak senonoh.

Mobil disita polisi

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban saat melakukan aksinya.

"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban, dan juga sebelumnya memperlihatkan video porno kepada korban," katanya, Senin (11/7/2022).

"Selanjutnya tersangka melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," imbuhnya.

Pelaku sendiri melakukan aksinya di dalam sebuah mobil, yang kini disita polisi.

"Satu unit mobil dijadikan barang bukti, diduga pencabulan terjadi di mobil," terangnya.

Tersangka sudah diamankan pada 5 Juli 2022 lalu.

"Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Surakarta," ujarnya.

Penulis: Agil Trisetiawan

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Mantan Direktur PDAM Solo Sudah 12 Kali Cabuli Korbannya, Lokasinya di Mobil hingga Kolam Renang

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas