Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suami Bunuh Istri di Tebo Jambi, Korban Sempat Tepis Pisau yang Diarahkan Pelaku

Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Suami Bunuh Istri di Tebo Jambi, Korban Sempat Tepis Pisau yang Diarahkan Pelaku
Kloase/ Tribunjambi.com/ Sopianto
Kasus suami bunuh istri di Tebo, Jambi. Pelaku melakukan rekonstruksi dan memperagakan 21 adegan di Mapolres Tebo, Rabu (13/7/2022). 

Kemudian dilakukan lagi hal yang sama, menusuk kembali namun berhasil ditepis korban.

Kemudian upaya ketiga yang dilakuka pelaku akhirnya berhasil menusuk korban.

Baca juga: Warga Kabupaten Tebo Dihebohkan Penemuan Mayat Pria Membusuk dalam Kamar

Meskipun pisau yang diarahkan pelaku sempat ditepis korban, pisau akhirnya tertancap diperut korban sebelah kiri.

Kemudian tersangka kembali menusuk korban di bagian dada sebanyak satu kali.

Namun, korban pada saat itu pada posisi berdiri.

Selanjutnya korban berusaha lari keluar kamar, saat korban berusaha lari, tersangka kembali menusuk korban sebanyak dua kali dibagian punggung.

Hingga korban langsung terjatuh dalam ke adaan tertelungkup, setelah itu tersangka memegang leher dan tangan serta hidung untuk memastikan kondisi korban.

Berita Rekomendasi

Namun, pada saat itu korban sudah meninggal dunia.

Sebelum mengecek kondisi korban, pisau yang digunakan untuk menusuk korban diletakan dekat jendela kamarnya.

Kemudian pada adengan yang terakhir Sangkut lari dari rumah dengan niat melarikan diri.

Namun pada saat diperjalanan dirinya kepikiran istrinya.

Pada saat itu dirinya bertemu dengan seseorang, untuk membantu dirinya menyerahkan diri kepada pihak kepolisan untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit Pidum Iptu RF Ritonga menyampaikan, alasan dilakukan rekontruksi adalah untuk mendapat gambaran yang jelas keterangan dari terdakwa.

Kata Ritonga pihak nya juga mengahadirkan Jaksa atas permintaannya untuk proses selanjutnya P21 maupun tahap dua.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas