Kasus Suami Bunuh Istri di Tebo Jambi, Korban Sempat Tepis Pisau yang Diarahkan Pelaku
Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MUARATEBO - Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.
Peristiwa pembunuhan yang dipicu rasa cemburu pelaku, terjadi Jumat(15/4/2022) sekira pukul 04.15 WIB.
Pelaku pun diketahui menyerahkan diri kepada polisi setelah jasad korban ditemukan bersimbah darah di dalam rumahnya.
Korban diketahui Etikus Endang (40) dan pelakunya Sangkut (40).
Kini, berkas penyidikan kasus tersebut tinggal menunggu dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
Baca juga: Pasutri di Tebo Jambi Jualan Sabu, Adiknya Bertugas Jadi Kurir, Puluhan Paket Sabu Disita
Terbaru, Polres Tebo melakukan rekonstruksi kejadian dengan menghadirkan tersangka, Rabu (13/7/2022).
Rekonstruksi dilakukan untuk menguji kebenaran apa yang sudah diperbuat pelaku terhadap istrinya.
Dalam rekonstuksi itu turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tebo.
Namun, untuk pihak keluarga korban tidak dihadirkan
Pelaku memperagakan 21 adengan dari awal mula kejadian hingga prores eksekusi pembuhunhan itu.
Sangkut melakukan eksekusi pembunuhan pada adegan ke 18.
Baca juga: Ibu Kandung yang Bacok Bayinya Sendiri di Tebo Dibawa ke RSJ Jambi untuk Diobservasi
Sebelum melakukan pembuhan, pelaku dan korban terlibat pertengkaran hebat.
Pada agengan ke 18 Sangkut mencoba menusuk korban di bagian perut menggunakan sembilah pisau.
Namun, upaya pelaku berhasil ditepis korban.