6 FAKTA Napi Anak Tewas Dianiaya Sesama Tahanan, Baru 45 Hari Jalani Hukuman hingga Curhat ke Kakak
RF (17), Narapidana anak di Lampung tewas setelah dianiaya 4 tahanan lainnya, Selasa (12/7/2022). Korban baru 45 hari menjalani hukuman.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
2. Sempat Minta Kerokan
Mengutip Tribun Lampung, sebelum tewas, RF sempat meminta badannya dikerik oleh kakaknya.
"Dia sempat bilang minta badannya dikerik sama kakak pertama, AS," kata NO.
Itu menjadi permintaan terakhir RF sebelum tewas dianiaya tahanan lain.
Baca juga: Komnas PA Bandar Lampung Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Napi Anak Tewas Dikeroyok
3. Lebam di Seluruh Tubuh
Keluarga mengetahui kondisi RF setelah dihubungi oleh petugas lapas pada Sabtu (9/7/2022).
Saat itu, petugas mengatakan RF ingin bertemu keluarganya, dilansir Kompas.com.
Namun, betapa terkejutnya RS (57), ibu korban, mendapati kondisi anaknya penuh luka lebam.
Luka lebam itu ditemukan di tangan, kaki, rahang, dan wajah.
Pihak keluarga kemudian meminta izin membawa RF ke RS Ahmad Yani, Kota Metro.
Saat menjalani perawatan, kondisi RF terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada Selasa (!2/7/2022).
4. Sempat Curhat ke Kakak
Soal penganiayaan yang dialaminya, korban sempat menceritakan hal itu kepada kakak perempuannya NO.
Selama 45 hari menjalani hukuman, RF mengalami trauma dan selalu memegangi kepalanya.