Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begal Driver Ojek Online, Sepasang Kekasih Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pengakuan keduanya, pembegalan dilakukan karena kehabisan uang padahal harus membayar uang kos.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begal Driver Ojek Online, Sepasang Kekasih Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
IST
Ilustrasi - Sepasang kekasih, Daniel Valenttean Fernanda (20) warga Boja, Kabupaten Kendal, dan SD (15), warga Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang diamankan  Satreskrim Polrestabes Semarang. Keduanya diduga menjadi pelaku pembegalan pengemudi ojek daring/online (ojol) di Jalan Arjuna Pendrikan Kidul, Kota Semarang, Jumat (1/7/2022) 

"Saat itu, saya mengambil motor, ponsel, dan dompet yang didalamnya berisi uang 2 Dollar Singapura.

Sepeda motor korban sudah sempat saya jual seharga Rp 4 juta," tutur dia.

Selain dibegal, pengemudi ojek daring itu juga mengalami kekerasan dari warga.

Baca juga: Rekayasa Sopir Truk Pura-pura Jadi Korban Begal hingga Dibuang ke Bogor Terbongkar Karena Ini

Sebab pacar Daniel sempat mengejar driver tersebut, seolah-olah menjadi korban begal.

Hingga akhirnya, pengemudi ojol ditangkap dan dihajar warga.

Daniel kemudian membawa kabur motor tersebut.

"Semua itu cuma modus agar korban seolah-olah sebagai pelaku," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, awalnnya, pasangan sejoli tersebut jalan-jalan dan membeli es di wilayah Lemah Gempal, Kecamatan Semarang Selatan.

Saat itulah, keduanya melihat dan mencuri gunting yang tergeletak di warung untuk dijadikan alat kejahatan.

"Kemudian, Daniel menyuruh pacarnya, SD, memesan ojek online menggunakan ponselnya.

Awalnya, anak itu memesan ojol dari Masjid Al Mutohar Jalan Tirtoyoso menuju Rejosari," tuturnya.

Kemudian, kata dia, pengemudi ojol diminta mengantarkan ke Pudak Payung dengan alasan uang habis.

"Setelah di Pudak Payung tidak ada orang yang ditemui. Kemudian, anak itu minta diantar ke kos temannya di Jalan Bima. Namun, karena jalan di portal, korban hanya mengantarkan sampai ujung Jalan Arjuna," tuturnya.

Saat korban menghentikan motornya, SD langsung menusuk pundak korban menggunakan gunting yang telah dicurinya saat membeli es di warung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas