Nyamar Jadi Pria yang Nikahi Perempuan: Erayani Buat Fotografer Terkesima, Bicara Bahasa Mandarin
Kepada fotografer, Erayani mengaku memiliki properti di Bogor dan lulusan luar negeri.
Editor: Erik S
Karena saksi yang direncanakan tersebut tidak diizinkan oleh kepala klinik tempat saksi bekerja.
Karena sudah kali persidangan tidak hadir, maka sidang selanjutnya diagendakan dengan pembacaan tuntutan.
"Sudah dua kali diberi kesempatan menghadirkan saksi meringankan namun penasehat hukum tidak menghadirkan, kita langsung tuntutan," ujar ketua majelis hakim yang dipimpin Alex Pasaribu, Rabu (20/7/2022).
Hakim hendak melanjutkan ke pembacaan tuntutan, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjawab melalui aplikasi zoom belum siap. Sehingga persidangan ditunda hingga pekan depan, Rabu (27/7/2022).
"Sidang ini kita tunda hari Rabu (27/7/2022) untuk tuntutan. Kamu kembali ke tahanan ya Era, jaga kesehatan. Sidang dinyatakan ditutup," kata hakim sembari mengetuk palu sidang.
Usai sidang, Ineng Sulastri mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menghadirkan saksi yang meringankan yakni seorang tenaga kesehatan, PA.
"Ternyata saksi A de Charge tidak diizinkan oleh kepala klinik. Kami telah datang ke kliniknya, informasi yang kami terima dari suster awalnya dia bersedia memberikan kesaksian. Setelah kami datangi, tidak diizinkan kepala klinik," katanya.
Dari keterangan dokter di klinik tersebut, PH mendapatkan informasi bahwa benar suster tersebut memberikan infus kepada korban. Suntikan infus tersebut hanya berupa protein.
"Memang betul suster Putri Amelia menginfus korban, hanya memberikan protein," ujarnya.
Ineng mengungkapkan bahwa alasan tidak hadirnya saksi dalam memberikan keterangan tersebut karena masih di bawah umur. Sehingga kepala klinik dan orang tua tidak mengizinkan dan tidak bertanggung jawab atas kesaksian yang akan diberikan.
"Alasannya tidak bisa hadir di sini karena masih dibawah umur. Baru tamat sekolah. Jadi untuk kesaksiannya mereka tidak bertanggung jawab. Jadi tidak diizinkan oleh orang tua dan kepala klinik," ujarnya.
Di bawah umur tersebut berdasarkan keterangan kepala klinik dikatakan Ineng baru tamat kuliah.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Selain Mawar, Fotografer di Jambi Ini Dijanjikan Kelola WO oleh Erayani, Ngaku Beli Ruko di Sipin
dan
Saksi Meringankan Tidak Berkenan Hadir, Sidang Erayani akan Langsung Pembacaan Tuntutan