Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampar Anak Tetangga, Seorang Ibu Rumah Tangga di Ogan Komering Ilir Sumsel Dilaporkan ke Polisi

Seorang ibu rumah tangga di Ogan Komering Ilir dilaporkan ke polisi karena menampar anak tetangganya

Editor: Erik S
zoom-in Tampar Anak Tetangga, Seorang Ibu Rumah Tangga di Ogan Komering Ilir Sumsel Dilaporkan ke Polisi
Tribun Batam/Istimewa
(ilustrasi)Dewi Sartika (34), seorang ibu rumah tangga di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dilaporkan ke polisi karena menampar anak tetangganya. 

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Dewi Sartika (34), seorang ibu rumah tangga di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan ke polisi karena menampar anak tetangganya.

Pelapor adalah orangtua korban, Dedek Maimunah (33).

Baca juga: Begini Sadisnya Dedi Aniaya Anak Pacarnya, Kini Ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan

Polres Ogan Komering Ilir kemudian membebaskan Dewi Sartika dari jerat hukum melalui program restorative justice (keadilan restoratif).

Saat ditemui di Mapolres OKI, Dedek mengatakan, kejadian tersebut bermula pada tanggal 9 Juni 2022 sekitar jam 11.00 WIB saat anaknya berinisial RW (11) sedang bermain bersama anak terlapor.

"Jadi kebetulan saat anak saya (korban) sedang bermain bersama teman-temannya, tiba-tiba terjadi permasalahan dan keributan seperti yang kerap terjadi pada anak-anak kecil," ujarnya kepada Tribunsumsel.com, Kamis (21/7/2022) siang.

Setelah itu, anak dari Dewi Sartika mengadukan permasalahan ke orangtuanya.

"Mungkin setelah kejadian anaknya ibu Dewi ini ngadu kepadanya dan akibat tidak senang anaknya disakiti oleh anak saya,"

Berita Rekomendasi

"Maka terlapor ini segera menemui anak saya yang saat itu berada di depan rumah saya (komplek Palem Agung Kelurahan Kutaraya) dan menampar muka anak saya," tuturnya.

Baca juga: KSAL Akan Pecat 6 Prajurit yang Aniaya Prada Mar Sandi Darmawan Hingga Wafat di Sorong

Pihak keluarga segera melaporkan tindakan penganiayaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Ogan Komering Ilir.

"Sebelumnya kita sudah beberapa hari menunggu itikad baik dari terlapor terlebih dahulu. Akan tetapi karena tidak ada respon sayapun melaporkan kejadian ke Mapolres OKI," ungkap Dedek.

Atas adanya restorative justice tersebut, Dedek merasa tenang dan berterima kasih kepada kepolisian telah mendamaikan dengan terlapor.

"Teruntuk Ibu Dewi ke depannya supaya lebih baik dan harus lebih bisa menahan emosi," bebernya.

Baca juga: Aniaya Teman Sekantor, Oknum ASN Dinas PUPR di Manggarai Mengaku Khilaf Usai Dilaporkan ke Polisi

Di lokasi yang sama, Dewi Sartika juga mengucapkan syukur bisa terlepas dari jeratan hukum akibat perbuatan yang telah dilakukan.

"Alhamdulillah dengan adanya program RJ ini saya bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Mengingat anak saya yang paling kecil masih berusia 7 bulan yang masih membutuhkan asupan Asi,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas