Keluarga Brigadir Yosua Diperiksa Bareskrim Polri di Polda Jambi
Keluarga Brigadir Nogriansyah Yosua Hutabarat diperiksa Bareskrim Polri di Polda Jambi hari ini
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diperiksa Bareskrim Polri di Polda Jambi, Jumat (22/7/2022).
Tim dari Mabes tersebut dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Suharnoko, Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri.
Baca juga: Kadiv Propam, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dicopot, IPW: Saatnya Periksa Seluruh Anggotanya
Informasi awal, tim penyidik tiba di Polda Jambi sejak pagi tadi.
Hingga saat ini, pihak keluarga masih dimintai keterangan.
Informasi awal, ada 7 orang pihak keluarga yang datang ke Polda Jambi saat ini. Termasuk kedua orangtua da bibi almarhum Brigadir Yosua.
Sejumlah awak media, untuk sementara tidak bisa mendekat, rencananya, usai dimintai keterangan baru akan melakukan wawancara.
Ayah Brigpol Nofriansyah Minta Kapolri Laksanakan Perintah Jokowi: Keadilan Bagi Rakyat Kecil
Samuel Hutabarat, ayah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat menanggapi perkataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kasus penembakan anaknya.
Di mana, Mahfud MD mengatakan, kasus tersebut tidak bisa dibiarkan.
Baca juga: Perkembangan Penanganan Dugaan Pelecehan Istri Kadiv Propam Disampaikan Satu Pintu Via Mabes Polri
Penjelasan Polri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rangkaian peristiwanya.
Menanggapi hal tersebut, Samuel berharap agar kebenaran segera terungkap dalam kasus ini.
Ia menyebutkan, ia sebagai rakyat kecil berharap mendapat keadilan dan kejelasan atas kematian anaknya.
"Supaya ada kepuasan dan keadilan bagi rakyat kecil," kata Samuel, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Keluarga Brigadir J: Terimakasih
Tidak hanya itu, ia juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo, yang menanggapi dan memberi perhatian atas kasus ini.
"Bapak Jokowi sudah mendengar, dan beliau meminta agar diproses secara hukum," katanya.
Ia berharap, ucapan dan perintah dari Presiden Joko Widodo tersebut dapat direspon oleh jaran dan bawahan.
"Bapak presiden sudah didengar, beliau sudah minta untuk diproses secara hukum, semoga respon permintaan Preseden dan dilanjutkan bahawan dan pembuntu, termasuk bapak Kapolri," katanya.
Baca juga: Media Asing Soroti Penonaktifan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi
Ia tidak menutup hati dan menyebut ada keinginan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Namun, kondisi ekonomi membuat dirinya pesimis dan mengaku tidak memungkinkan bisa berangkat ke Jakarta untuk bertemu Jokowi.
"Ya keinginan ada, kalau mau berangkat ke Jakarta seperti yang bapak-bapak dan abang lihat, saya aja tinggal di rumah ini," katanya.
Penulis: Aryo Tondang
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Mabes Polri Mintai Keterangan Kedua Orangtua Brigadir Yosua di Polda Jambi