KPAID Tasikmalaya Laporkan Kasus Perundungan Bocah SD: Tidak untuk Celakai, Hanya Beri Edukasi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus dugaan perundungan bocah SD ke kepolisian.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
![KPAID Tasikmalaya Laporkan Kasus Perundungan Bocah SD: Tidak untuk Celakai, Hanya Beri Edukasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-bully-001.jpg)
freepik.com
ilustrasi perundungan. Seorang siswa di Bekasi jadi korban perundungan - Kasus perundungan anak di Tasikmalaya yang menyebabkan korban meninggal dunia dilaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) ke kepolisian.
Menurut Emil, sapaannya, orang tua pelaku harus mampu mendidik anaknya menanamkan nilai-nilai karakter.
Di rumah, orang tua adalah guru, sedangkan di sekolah, guru adalah orang tua.
Emil mengabarkan telah memerintahkan tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jabar untuk menindaklanjuti dan melakukan pendampingan kasus bullying tersebut.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya Wardani/Erik S)(Kompas.com/Irwan Nugraha)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.