Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAID Tasikmalaya Laporkan Kasus Perundungan Bocah SD: Tidak untuk Celakai, Hanya Beri Edukasi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus dugaan perundungan bocah SD ke kepolisian.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in KPAID Tasikmalaya Laporkan Kasus Perundungan Bocah SD: Tidak untuk Celakai, Hanya Beri Edukasi
freepik.com
ilustrasi perundungan. Seorang siswa di Bekasi jadi korban perundungan - Kasus perundungan anak di Tasikmalaya yang menyebabkan korban meninggal dunia dilaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) ke kepolisian. 

Bahkan, ketika di rumah, anaknya terlihat sering melamun dan menyendiri.

Baca juga: Bocah 2 Tahun Tewas di Hutan, Ternyata Dibunuh Ibu Kandung hanya Gegara Gula, Pelaku Rekayasa Cerita

Korban merasa tertekan sampai akhirnya mengeluhkan sakit tenggorokan.

T kemudian membawa anaknya ke rumah sakit untuk perawatan.

Nahas, nyawa bocah itu tak tertolong, ia meninggal dunia saat melakukan perawatan.

Pelaku Adalah Teman Bermain Korban

T sebagai orang tua membujuk anaknya untuk mengungkap siapa pelaku yang menyuruhnya melakukan hal tersebut. 

Meski demikian, anaknya bungkam dan tidak mau menjawabnya.

BERITA REKOMENDASI

T kemudian menanyakan pelaku kepada para tetangganya.

Ternyata para pelakunya adalah teman-teman bermain yang masih satu desa.

Bahkan, diketahui salah satu pelaku berusia lebih tua dari pada anaknya.

"Iya, bahkan keluarga para pelaku sempat datang dan meminta maaf ke saya," kata T.

Baca juga: Bocah SD Korban Bully di Tasikmalaya Menderita Depresi, Thypoid, dan Peradangan Otak

Gubernur Jabar Minta Pelaku Diberi Sanksi


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar para pelaku bullying itu diberi sanksi sesuai dengan asas kemanusiaan dan peraturan, walaupun masih berusia anak-anak.

"Ini mudah-mudahan tidak terulang lagi dan tetap harus ada sanksi konsekuensi kepada yang melakukan, walaupun masih di bawah umur, tentu dengan azas-azas kepatutan kemanusiaan, tapi tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukannya," kata Ridwan Kamil dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (21/7/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas