Pemuda Brebes Ditangkap karena Mengancam Sebarkan Video ABG Berisi Konten Pornografi
Pelaku mengancam akan menyebarkan video berkonten pornografi dan foto itu ke tempat kerja dan lingkungan rumah ibu korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Pemuda berinisial MM (19), warga Brebes, Jawa Tengah diamankan polisi karena melakukan mengancam menyebarkan video pornografi QE (11) warga Temon, Kulon Progo, DIY.
MM ditangkap setelah ibu QE berinisial K (44) melaporkan pengancaman itu Mapolres Kulonprogo.
Awalnya K dihubungi oleh seseorang melalui pesan WhatsApp saat dirinya tengah mengajar di sekolah pada 25 Mei lalu.
Di dalam pesan tersebut, pelaku mengirimkan foto dan video anaknya yang bermuatan pornografi.
Pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto itu ke tempat kerja dan lingkungan rumah ibu korban.
Sesampainya di rumah, K lalu menanyakan kebenaran video dan foto itu kepada anaknya, QE.
Baca juga: Polda DIY Duga Ada Motif Ekonomi Terkait Ribuan Konten Pornografi yang Disebar Grup Pedofil
"Ternyata korban membenarkan seseorang yang di dalam video dan foto itu dirinya yang dikirimkan ke pelaku yang mengaku bernama Maulana yang dikenalnya melalui grup WhatsApp," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Jumat (22/7/2022).
Karena ibu korban merasa terancam, ia melaporkan kejadian itu ke Polres Kulon Progo pada 26 Mei.
Selanjutnya, Unit II Satreskrim Polres Kulon Progo melakukan penyelidikan mengenai pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan keberadaan pelaku di Gresik, Jawa Timur (Jatim).
Kemudian, Unit II Satreskrim Polres Kulon Progo melakukan pemantauan terhadap pelaku dengan bantuan anggota Polres Gresik.
Setelah dipastikan keberadaan pelaku, Unit II Satreskrim Polres Kulon Progo melakukan penangkapan terhadap pelaku di Gresik, Jatim.
"Pelaku sudah kami amankan. Dia dibawa ke Polres Kulon Progo pada Kamis (21/7/2022) kemarin malam," kata Iptu I Nengah Jeffry.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti yaitu 19 lembar hasil tangkapan layar yang berisi ancaman tersangka akan menyebarluaskan video dan foto yang berisi konten pornografi tersebut.
"Hingga saat ini, kami masih mendalami motif pelaku," ucap Jeffry. (scp)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pemuda Asal Brebes Ditangkap Polisi Setelah Ancam Sebar Konten Pornografi Anak di Kulon Progo