Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL AKP David Adhi Kusuma, Polisi yang Pimpin Langsung Penangkapan Paksa Nikita Mirzani

Penangkapan artis Nikita Mirzani dilakukan pada Kamis kemarin (21/7/2022), di sebuah mal di Senayan, Jakarta Pusat.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in PROFIL AKP David Adhi Kusuma, Polisi yang Pimpin Langsung Penangkapan Paksa Nikita Mirzani
TRIBUNBANTEN.COM/DESI PURNAMASARI /// ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: AKP David Adhi Kusuma saat menjadi Kasatreskrim Polres Serang /// Nikita Mirzani ditangkap paksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil singkat AKP David Adhi Kusuma, polisi yang pimpin langsung penangkapan Nikita Mirzani kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani ditangkap polisi, tepatnya di lobi mal di Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7/2022).

Tampak saat ditangkap, Nikita sedang bersama dengan anaknya, Arkana.

Menurut rilis dari Polda Banten yang diterima Tribunnews, polisi membenarkan adanya upaya penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani.

Menurut rilis tersebut, penangkapan paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

Dan dengan melibatkan 3 personel Polwan.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Billy Syahputra: Semuanya Pasti Ada Hikmahnya

AKP David Adhi Kusuma merupakan pria kelahiran 30 Agustus 1990.

Berita Rekomendasi

Dirinya mengawali kariernya sebagai polisi pada tahun 2013 dan bertugas di Bali.

Lantas pada 2019 dirinya berpindah tugas ke Polda Banten, sebagai Polair.

kurang lebih sudah delapan tahun menggeluti dunia Reserse Kriminal (Reskrim).

Saat ini ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Serang sejak 2021.

Selain hobi, AKP David menuturkan bahwa dunia reskrim merupakan amanah dan tugas yang harus diemban.

Pria kelahiran Jakarta, 30 Agustus 1990 ini memulai kariernya pada

Pada 2019, ia dipindahtugaskan ke Polda Banten sebagai Polair.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas