Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Tersangka Pelaku Penembak Istri TNI Ditangkap Terpisah dan Dihadiahi Timah Panas

Kelimanya diangkut menggunakan mobil barakuda milik Brimob Polda Jateng saat dihadirkan konfrensi pers di Mapolda Jateng

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 5 Tersangka Pelaku Penembak Istri TNI Ditangkap Terpisah dan Dihadiahi Timah Panas
Foto: Polda Jateng via Tribun Jateng
Petugas gabungan sedang olah TKP lanjutan pada Kamis (21/7/2022), atas kasus penembakan istri anggota TNI Arhanud di Jalan Cemara III Nomor 7 RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Lima tersangka penembak istri TNI, Rina Wulandari (RW) di Jalan Cemara IIII RT 8  RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang dibekuk tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro di tempat terpisah.

Mereka ditangkap di Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Kecamatan Kebon Agung Kabupaten Demak, Jatinom Kabupaten Klaten, dan Sragen.

Kelima tersangka telah dihadiahi timah panas dan harus dipapah saat dihadirkan pada konfrensi pers yang dihadiri  langsung Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

Polisi juga mengamankan barang bukti pistol, dan dua kendaraan berupa Ninja hijau  serta Beat street warna hitam yang digunakan saat mengeksekusi istri TNI.

Baca juga: Penembakan Istri TNI AD di Semarang Jadi Perhatian Serius, Jenderal Dudung Jenguk Korban

Kelimanya diangkut menggunakan mobil barakuda milik Brimob Polda Jateng saat dihadirkan konfrensi pers.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan motif kelima tersangka tersebut karena memperoleh upah.

BERITA REKOMENDASI

Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing.

"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan Ninja.

Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat.

Kami juga menangkap penyedia senjata api Dwi Sulistiono," ujarnya.

Menurutnya, H-3 sebelum kejadian telah terjadi  transaksi senjata api disinyalir rakitan seharga Rp 3 juta.


Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7/2022).

Penembakan dilakukan pada pukul 11.38 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas