Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Runut Kejadian Penembakan Istri TNI di Semarang, Kopda M Sempat Berupaya Racun dan Santet Korban

Kasus penembakan istri anggota TNI berinisial RW (34) di Semarang, Jawa Tengah terungkap. Upaya pembunuhan tersebut diotaki suaminya Kopda Muslimin.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Runut Kejadian Penembakan Istri TNI di Semarang, Kopda M Sempat Berupaya Racun dan Santet Korban
Kloase TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kasus penembakan istri anggota TNI berinisial RW (34) di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) dan para pelakunya. kasus tersebut bermotif cinta segitiga diotaki suaminya Kopda Muslimin. 

Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan sudah sekitar satu bulan lalu tersangka Kopda M memerintahkan orang yang disewanya dengan target untuk membunuh istrinya.

"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Irjen Ahmad Luthfi.

Lantas, rencana pembunuhan pun dimulai.

Menurut Kapolda, sebelum mengeksekusi korban para pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan.

Baca juga: Usai Istrinya Ditembak di Banyumanik Semarang, Kopda M Ajak Kabur Selingkuhannya

Pembelian senjata api tersebut terjadi H-3 sebelum kejadian seharga Rp 3 juta.

Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7/2022).

Eksekusi penembakan terhadap korban dilakukan pada pukul 11.38 WIB.

BERITA TERKAIT

Detik-detik penembakan

Penembakan yang terjadi di depan rumah korban Jalan Cemara IIII RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang bermula saat dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah.

"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan motor Ninja. Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat. Kami juga menangkap penyedia senjata api Dwi Sulistiono," ujar Kapolda.

Petugas gabungan sedang olah TKP lanjutan pada Kamis (21/7/2022), atas kasus penembakan istri anggota TNI Arhanud di Jalan Cemara  III Nomor 7 RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Petugas gabungan sedang olah TKP lanjutan pada Kamis (21/7/2022), atas kasus penembakan istri anggota TNI Arhanud di Jalan Cemara III Nomor 7 RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. (Foto: Polda Jateng via Tribun Jateng)

Lantas, Sugiono menembak korban tepat di depan rumahnya.

"Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," kata dia.

Penembakan yang dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi Kopda Muslimin.

Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas