Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peti Jenazah Brigadir J Diambil dari Makam, Dibersihkan Keluarga Sebelum Dibawa ke RSUD Sungai Bahar

Peti berisi jenazah Brigadir Yosua dibawa menggunakan ambulans menuju ke RSUD Sungai Bahar, untuk kemudian dilakukan proses autopsi ulang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Peti Jenazah Brigadir J Diambil dari Makam, Dibersihkan Keluarga Sebelum Dibawa ke RSUD Sungai Bahar
tribunjambi/aryo tondang
Setelah penggalian 1 jam peti jenazah Brigadir Yosua berhasil biangkat 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Peti yang berisi jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J akhirnya berhasil diangkat dari makam setelah digali sekira 1 jam, Rabu (27/7/2022) pagi.

Peti jenazah Brigadir Yosua langsung dibersihkan oleh pihak keluarga.

Lalu peti berisi jenazah Brigadir Yosua dibawa menggunakan ambulans menuju ke RSUD Sungai Bahar, untuk kemudian dilakukan proses autopsi.

Autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.

Permohonan melaksanakannya disampaikan oleh keluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.

Baca juga: Ibu Brigadir Yosua Berteriak Histeris Panggil Istri Irjen Ferdy Sambo, Ibu Putri, Dimana Kau Ibu

Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.

Berita Rekomendasi

Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.

Diberitakan sebelumnya, hari ini akan dilakukan autopsi ulang jenazah Brogadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pada Rabu (27/2/2022) pukul 06.15, terpantau puluhan anggota Polri telah berjaga di lokasi makam, di Unit 1 Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi.

 Ambulans yang akan membawa jenazah Yosua dari makam ke rumah sakit juga telah tiba di lokasi 

Jalan-jalan di samping makam Brigadir Yosua juga diblokir sementara.

Autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.

Permohonan melaksanakannya disampaikan oleh kaluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas