UPDATE Bentrok Suporter di Sleman: 5 Tersangka Diciduk, Juru Parkir Kritis Jadi Korban Salah Sasaran
Berikut update dari kasus kasus bentrokan suporter di Kabupaten Sleman mulai 5 orang ditetapkan tersangka dan juru parkir jadi korban salah sasaran.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
Awalnya polisi mengamankan GAM di Jalan Magelang, di Sendangadi, Mlati.
Ia bersama rombongan suporter lainnya saat itu hendak menuju Tugu Jogja.
Mereka sedang mencari suporter Persis Solo, namun tidak ketemu.
GAM diamankan karena kedapatan membawa belati.
Tersangka selanjutnya yang diamankan adalah MAL dan TH di kawasan Kalasan, Berbah. Lalu disusul AM dan MAN di lokasi lain.
Kelimanya dijerat pasal tentang membawa senjata tajam dan senjata tumpul.
"Semua pelaku kami sangka melanggar pasal 2 ayat 1 Undang undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," urai Rony, dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: KAI Pastikan Kondisi Stasiun Jatinegara Aman saat Keributan Suporter Persija dengan Persib
Juru parkir jadi korban salah sasaran
Rony selanjutnya membeberkan kasus penganiayaan terhadap seorang juru parkir oleh oknum suporter.
Korban dianiaya di depan Jalan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman atau persisnya di depan swalayan Mirota Kampus Babarsari saat bentrokan suporter pecah pada Senin (25/7/2022) malam.
Kondisi korban saat ini kritis karena mengalami luka di bagian kepala. Ia tengah dirawat di RS Hardjolukito.
"Kepala belakang retak dan ada pembengkakan kelenjar di kepala, akibat serangan benda tumpul," ucap Roy, dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: TUKANG Parkir Itu Kritis Setelah Jadi Korban Salah Sasaran Bentrok Suporter
Roy menambahkan, juru parkir tersebut merupakan korban salah sasaran.