Jabar Tertinggi Indeks Keterbukaan Informasi 2022, Ini Penjelasan Komisi Informasi Pusat
Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji
Editor: Erik S
“Kita berharap justru masyarakat ini meningkat kesadaran kritisnya dan menggunakan Hak asasi manusianya dalam bentuk hak informasi nanti masyarakat itu yang akan menekan pemerintah untuk menignatkan kualitas layanan informasinya,” tuturnya.
Tingkat Keterbukaan Informasi di Indonesia Meningkat pada 2022
Seperti diketahui, Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) mencatat angka nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022 sebesar 74,43 atau berada pada posisi sedang.
Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi (KIP Litdok), Rospita Vici Paulyn mengatakan bahwa ada kenaikan IKIP pada tahun ini dari sebelumnya 71,37 menjadi 74,43.
Meski meningkat, Ia menambahkan angka tersebut menunjukan tren posisi sedang. Adapun kenaikan nilai IKIP merata pada tiga dimensi lingkungan sekaligus, di antaranya dimensi politik, ekonomi, dan hukum.
Adapun nilai IKIP per provinsi menunjukkan baru tiga provinsi yang memiliki nilai kategori baik yaitu Jawa Barat 81,93, Bali 80,99 dan NTB 80,49.
Baca juga: Pentingnya Keterbukaan Big Data untuk Menunjang Kegiatan Riset Berbasis Kebijakan
Sementara yang masuk kategori sedang adalah yang terbanyak yaitu, 30 provinsi, dan tersisah 1 provinsi dengan kategori nilai buruk, yaitu Provinsi Maluku Utara 58,49.
"Masing-masing sebesar 74,53 nilai dimensi fisik dan politik, 74,84 nilai dimensi ekonomi, dan 73,98 nilai dimensi hukum," kata Rospita Vici Paulyn dalam konferensi pers di Hotel Pullman, Grogol, Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.