Sering Dimaki Karena Tidak Nafkahi Keluarga Selama 5 Tahun, Suami di Banten Bunuh Istrinya
Sakit hati karena sering dimaki karena faktor ekonomi, Adi tega membunuh istrinya Junaesih
Editor: Erik S
"Pelaku berhasil tangkap pada Senin (01/08/2022) sekitar pukul 10.00 Wib," katanya.
Adi ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Tangerang.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kata Shinto, penyidik memperoleh fakta bahwa Adi alias PW merupakan suami sekaligus paman kandung dari korban.
Di mana pernikahan korban, lanjut Shinto, tersebut tidak mendapat restu dari keluarga.
Di mana mereka masih dalam ikatan hubungan keluarga.
Baca juga: Satpam Temukan Mayat Tanpa Identitas di Gerbang Sekolah di Kota Bogor
Atas perbuatannya tersebut, tersangka kemudian dijerat dengan persangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Sementara itu, kata Shinto, Penyidik Satreskrim Polres Serang juga melakukan koordinasi intens terhadap pihak P2TP2A Kabupaten Serang.
"Serta pihak-pihak terkait lainnya, untuk memulihkan kondisi psikologis anak korban, yang mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut juga untuk dapat merawat anak korban yang masih bayi," tukasnya.
Penulis: Ahmad Tajudin
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Baru Lahiran 40 Hari, Suami di Tanara Serang Bunuh Istri lalu Masukkan Karung, Diduga Ini Alasannya dan di Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.